Berita

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)

Hukum

Kejagung Diminta Evaluasi Jaksa Tim Penyidik Kasus Febrie Adriansyah

MINGGU, 09 AGUSTUS 2026 | 20:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) disarankan untuk mengevaluasi susunan tim penyidik khusus atau Tim 9 yang dibentuk untuk menangani perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Saran tersebut mengemuka menyusul masuknya nama Chatarina Muliana Girsang dalam jajaran tim penyidik. Chatarina diketahui pernah mengemban amanah sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di masa kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim.

Di sisi lain, jajaran Jampidsus Kejagung semasa dipimpin Febrie Adriansyah sempat menangani penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk digitalisasi pendidikan di kementerian tersebut.


Pengamat Hukum Kamilov Sagala menilai, rekam jejak hubungan kerja tersebut berpotensi menimbulkan persepsi publik terkait independensi penyidikan. Demi menjaga objektifitas penanganan perkara, ia menyarankan Kejagung mempertimbangkan penyegaran pada komposisi Tim 9.

"Sebaiknya dipertimbangkan untuk diganti guna mengantisipasi potensi keraguan publik terhadap independensi penanganan perkara," ujar Kamilov dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 9 Agustus 2026.

Menurut Kamilov, langkah antisipatif ini penting dilakukan untuk menghindari potensi benturan kepentingan (conflict of interest), mengingat posisi Chatarina sebelumnya yang memahami tata kelola internal di Kemendikbudristek.

"Relasi kerja terdahulu dikhawatirkan dapat memengaruhi objektivitas, terlebih saat ini yang bersangkutan masuk dalam tim yang menangani perkara mantan pejabat tinggi Kejaksaan. Hal ini penting diantisipasi agar proses hukum tetap berjalan profesional," jelasnya.

Kejagung sendiri telah menerjunkan sembilan jaksa senior yang tergabung dalam Tim 9 untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Mereka adalah Agus Salim (Inspektur Keuangan II pada Jamwas), Muhibuddin (Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara), Chatarina Muliana Girsang (Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung), Riono (Inspektur Keuangan I Jamwas).

Lalu Agus Sahat (Sekretaris Jampidum), Irene Putri (Direktur Pertimbangan Hukum pada Jamdatun), Rinaldi Umar (Wakajati Banten), Zet Tadong Allo (Direktur Penuntutan Jampidmil), dan Hari Wibowo (Direktur A pada Jampidum).

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya