Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Dunia

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

SABTU, 08 AGUSTUS 2026 | 10:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perdana Menteri Tailan Anutin Charnvirakul berjanji akan memperketat pengendalian senjata api setelah insiden penembakan massal di sebuah sekolah di Nonthaburi, wilayah pinggiran Bangkok yang menewaskan sedikitnya delapan orang.

Janji tersebut disampaikan hanya beberapa jam setelah insiden berdarah yang terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026, waktu setempat. Anutin mengatakan pemerintah akan menyiapkan undang-undang baru untuk membatasi kepemilikan senjata api oleh masyarakat sipil.

"Undang-undang baru ini hanya akan mengizinkan pejabat pemerintah yang sedang bertugas untuk membawa senjata," kata Anutin kepada wartawan, dikutip Sabtu, 8 Agustus 2026.


Namun, Anutin belum menjelaskan secara rinci bagaimana aturan baru tersebut akan diterapkan, termasuk apakah pemerintah akan memperketat persyaratan bagi masyarakat yang ingin memiliki senjata.

Tailan merupakan salah satu negara dengan tingkat kepemilikan senjata api sipil tertinggi di Asia Tenggara.

Data Small Arms Survey memperkirakan warga sipil Tailan memiliki sekitar 10,3 juta senjata api pada 2017. Jumlah itu setara dengan sekitar 15 senjata untuk setiap 100 penduduk, sekaligus menjadi tingkat kepemilikan tertinggi di Asia Tenggara.

Dari jumlah tersebut, sedikitnya 6 juta merupakan senjata yang terdaftar, sedangkan sekitar 4 juta lainnya diperkirakan tidak terdaftar.

Tailan juga beberapa kali mengalami penembakan massal dalam beberapa tahun terakhir, termasuk di sekolah dan pusat perbelanjaan.

Dalam insiden terbaru di Sekolah Debsirin Nonthaburi, seorang remaja Tailan dilaporkan menembak kakek dan neneknya sebelum kemudian menyerang orang-orang di sekolah tersebut.

Sedikitnya lima orang lainnya tewas dalam penembakan itu, sementara pelaku juga meninggal dunia. Jumlah korban kemudian dilaporkan mencapai sedikitnya delapan orang.

Kasus tersebut kembali menyoroti persoalan kepemilikan dan pengawasan senjata api di Negeri Gajah Putih tersebut.

Sebelumnya, setelah penembakan di sebuah pusat perbelanjaan Bangkok pada Oktober 2023, Anutin yang saat itu menjabat sebagai menteri dalam negeri telah memerintahkan sejumlah langkah pengendalian senjata.

Langkah tersebut antara lain penghentian sementara penerbitan izin baru, pembatasan impor senjata, serta larangan bagi orang berusia di bawah 20 tahun untuk memasuki tempat latihan menembak.

Pemerintah juga pernah mengusulkan pemeriksaan medis yang mencakup kondisi mental dan psikologis pemilik senjata serta pembatasan masa berlaku sejumlah izin.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya