Berita

Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM 2025 kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Foto: Dok. BPK)

Politik

BPK: Government 5.0 dan ESG Kunci Mencapai Indonesia Emas

SABTU, 08 AGUSTUS 2026 | 09:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemeriksaan laporan keuangan negara bukan semata-mata soal meraih predikat opini, melainkan instrumen strategis untuk menjamin setiap Rupiah uang rakyat dikelola secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Anggota I BPK RI yang juga Plt Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM tahun 2025 kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta.

Nyoman menekankan, dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, penguatan tata kelola pemerintahan harus berlandaskan pada prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta percepatan transformasi menuju Government 5.0.


"Pemeriksaan laporan keuangan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berkelanjutan," ujar Nyoman dikutip Sabtu, 8 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, Government 5.0 menuntut pemanfaatan teknologi digital, artificial intelligence (AI), analitik data, dan kolaborasi lintas sektor yang berpusat pada masyarakat serta lingkungan. Sementara itu, prinsip ESG menjadi benteng agar pengelolaan keuangan negara tetap memprioritaskan kelestarian lingkungan dan tanggung jawab sosial.

BPK mencatat sedikitnya ada enam tantangan besar menuju Government 5.0, mulai dari belum meratanya transformasi digital, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta AI, rendahnya integritas tata kelola, kapasitas SDM, hingga ancaman keamanan siber.

"Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah menerapkan kombinasi Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG," tegasnya.

BPK turut memberikan apresiasi atas kinerja Kementerian ESDM yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Tahun 2025. Tercatat, Kementerian ESDM berhasil menindaklanjuti 82,44 persen rekomendasi pemeriksaan BPK serta merampungkan 88 dari 99 kasus kerugian negara, melewati rata-rata nasional yang berada di angka 76 persen. 

Tak hanya itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor ini juga melampaui target, didukung pencapaian Indeks Kematangan Keamanan Siber level 4. Kendati berhasil mempertahankan predikat WTP, Nyoman mengingatkan bahwa opini tersebut bukanlah tujuan akhir.

"Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus memperkuat kelemahan dan kekurangan sehingga tata kelola pemerintahan menjadi semakin efisien, efektif, dan berdampak nyata," jelasnya.

BPK masih menemukan sejumlah celah yang perlu segera dibenahi oleh Kementerian ESDM. Di antaranya, penyempurnaan dasar hukum penagihan denda administratif pelanggaran tambang di kawasan hutan, pelaksanaan pekerjaan yang belum sepenuhnya sesuai aturan, serta pengelolaan jaminan di Ditjen Minerba yang belum tertib.

Guna mendalami tata kelola sektor ini, BPK menjadwalkan pemeriksaan pendahuluan pada Semester II 2025 untuk mendukung pemeriksaan tematik nasional ketahanan energi. Fokus pemeriksaan mencakup pengelolaan energi baru terbarukan (EBT), sumber daya mineral, hingga tata kelola pertambangan batu bara.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya