Berita

Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM 2025 kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Foto: Dok. BPK)

Politik

BPK: Government 5.0 dan ESG Kunci Mencapai Indonesia Emas

SABTU, 08 AGUSTUS 2026 | 09:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemeriksaan laporan keuangan negara bukan semata-mata soal meraih predikat opini, melainkan instrumen strategis untuk menjamin setiap Rupiah uang rakyat dikelola secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Anggota I BPK RI yang juga Plt Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM tahun 2025 kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta.

Nyoman menekankan, dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, penguatan tata kelola pemerintahan harus berlandaskan pada prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta percepatan transformasi menuju Government 5.0.


"Pemeriksaan laporan keuangan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berkelanjutan," ujar Nyoman dikutip Sabtu, 8 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, Government 5.0 menuntut pemanfaatan teknologi digital, artificial intelligence (AI), analitik data, dan kolaborasi lintas sektor yang berpusat pada masyarakat serta lingkungan. Sementara itu, prinsip ESG menjadi benteng agar pengelolaan keuangan negara tetap memprioritaskan kelestarian lingkungan dan tanggung jawab sosial.

BPK mencatat sedikitnya ada enam tantangan besar menuju Government 5.0, mulai dari belum meratanya transformasi digital, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta AI, rendahnya integritas tata kelola, kapasitas SDM, hingga ancaman keamanan siber.

"Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah menerapkan kombinasi Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG," tegasnya.

BPK turut memberikan apresiasi atas kinerja Kementerian ESDM yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Tahun 2025. Tercatat, Kementerian ESDM berhasil menindaklanjuti 82,44 persen rekomendasi pemeriksaan BPK serta merampungkan 88 dari 99 kasus kerugian negara, melewati rata-rata nasional yang berada di angka 76 persen. 

Tak hanya itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor ini juga melampaui target, didukung pencapaian Indeks Kematangan Keamanan Siber level 4. Kendati berhasil mempertahankan predikat WTP, Nyoman mengingatkan bahwa opini tersebut bukanlah tujuan akhir.

"Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus memperkuat kelemahan dan kekurangan sehingga tata kelola pemerintahan menjadi semakin efisien, efektif, dan berdampak nyata," jelasnya.

BPK masih menemukan sejumlah celah yang perlu segera dibenahi oleh Kementerian ESDM. Di antaranya, penyempurnaan dasar hukum penagihan denda administratif pelanggaran tambang di kawasan hutan, pelaksanaan pekerjaan yang belum sepenuhnya sesuai aturan, serta pengelolaan jaminan di Ditjen Minerba yang belum tertib.

Guna mendalami tata kelola sektor ini, BPK menjadwalkan pemeriksaan pendahuluan pada Semester II 2025 untuk mendukung pemeriksaan tematik nasional ketahanan energi. Fokus pemeriksaan mencakup pengelolaan energi baru terbarukan (EBT), sumber daya mineral, hingga tata kelola pertambangan batu bara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya