Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adang Daradjatun (Foto: RMOL Faisal Aristama)
Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dan transparan temuan 995 senjata api di lingkungan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Adang Daradjatun menegaskan, apa pun status kepemilikan barang tersebut nantinya, keberadaannya di lingkungan pendidikan merupakan persoalan yang harus dijelaskan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di masyarakat.
“Kepolisian harus mengusut perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Seluruh fakta harus dibuka dengan jelas, mulai dari status kepemilikan, legalitas, hingga alasan penyimpanan barang tersebut di lingkungan sekolah. Masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum,” tegas Adang kepada wartawan, dikutip Sabtu, 8 Agustus 2026.
Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) itu menegaskan sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi peserta didik, tenaga pendidik, maupun masyarakat sekitar. Karena itu, setiap temuan yang berpotensi menimbulkan keresahan harus ditangani secara cepat dan sesuai prosedur hukum.
Adang juga mengingatkan agar penyelidikan dilakukan secara objektif dan tidak dipengaruhi konflik internal yang diduga menjadi awal terungkapnya kasus tersebut. Menurutnya, aparat penegak hukum harus berpegang pada alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai proses penegakan hukum dipengaruhi oleh opini ataupun konflik yang terjadi di antara para pihak. Biarkan penyidik bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti sehingga hasilnya memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak,” tegas Legislator PKS tersebut.
Ia juga mendorong evaluasi mekanisme pengawasan di lingkungan lembaga pendidikan, khususnya terhadap keberadaan barang yang memerlukan izin khusus atau berpotensi membahayakan.
“Lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman untuk belajar dan membangun karakter generasi muda. Pengawasan terhadap aset maupun aktivitas di lingkungan sekolah harus diperkuat agar peristiwa seperti ini tidak kembali menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Adang menegaskan akan terus mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap perkara tersebut secara tuntas, profesional, dan akuntabel.
“Sehingga, memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum,” tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 995 senjata api ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengatakan penemuan tersebut bermula saat sejumlah orang membuka ruangan yang akan digunakan untuk kebutuhan siswa sekolah.
“Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain,” kata Hermawanto kepada wartawan, Kamis, 6 Agustus 2026.
Sementara itu, polisi masih menyelidiki temuan senjata api dan airsoft gun di ruangan sebuah yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang.
“Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Agustus 2026.