Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Politik

Beredar Kabar AS Incar Personnel Protection Agreement di RI

SABTU, 08 AGUSTUS 2026 | 04:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Amerika Serikat (AS) dikabarkan mendesak Indonesia untuk menyepakati draf perjanjian terkait perlindungan personel militer (military personnel pact).

Dokumen yang diungkapkan oleh The Sunday Guardian, sebuah media internasional asal India, menyebutkan bahwa perjanjian ini akan memberikan hak istimewa yang luas bagi personel militer dan sipil AS selama berada di Indonesia.

Menurut laporan tersebut, dokumen yang bersifat rahasia ini masih dalam proses negosiasi antara Washington dan Jakarta. 


Dalam dokumen yang diperoleh, disebutkan bahwa proposal ini diajukan sejak Juli tahun lalu yang mencakup kerangka hukum untuk mengatur keberadaan dan kegiatan personel militer AS, staf sipil Pentagon serta kontraktor pertahanan AS di Indonesia, dengan berlaku untuk kegiatan seperti latihan militer, kunjungan kapal, misi kemanusiaan, dan berbagai aktivitas resmi lainnya.

Indonesia diminta untuk memberikan hak kekebalan dan yurisdiksi yang setara dengan staf administratif dan teknis misi diplomatik berdasarkan Konvensi Wina. 

“Perjanjian ini dirancang untuk memberi kewenangan penuh kepada AS agar dapat menjalankan yurisdiksi pidana terhadap personelnya di wilayah Indonesia,” ungkap  sumber. 

“Ini berarti personel militer dan sipil AS yang berada di Indonesia dapat dikenai hukum AS saat melakukan pelanggaran selama di wilayah Indonesia, bukan di bawah hukum Indonesia,” tambahnya.

Selain aspek hukum, perjanjian juga mengatur berbagai fasilitas administratif dan operasional. Dalam berita tersebut, disebutkan bahwa personel militer AS akan diberi hak masuk dan keluar Indonesia tanpa perlu visa dan dapat mengenakan seragam resmi saat bertugas di wilayah Indonesia. Mereka juga diizinkan membawa senjata setelah mendapat persetujuan dari otoritas AS.

Lebih jauh lagi, dokumen itu mengungkapkan bahwa Indonesia akan memberikan kemudahan bagi militer AS untuk mengimpor dan mengekspor perlengkapan serta teknologi tanpa hambatan inspeksi atau bea cukai. Kendaraan militer, kapal, dan pesawat yang digunakan oleh AS juga akan menikmati hak bebas dari biaya overflight, biaya pelabuhan, dan inspeksi dari pihak Indonesia.

“Jika disetujui, perjanjian ini akan memberikan AS akses luas ke wilayah udara dan laut Indonesia serta memperkuat posisinya strategis di kawasan Indo-Pasifik,” ujar seorang sumber. “Ini termasuk hak untuk mengoperasikan sistem komunikasi militer dan menggunakan spektrum radio secara gratis untuk keperluan resmi,” sambungnya,

Namun demikian, langkah ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan. Pemerintah Indonesia selama ini dikenal dengan kebijakan luar negeri yang bebas aktif dan menjaga keseimbangan hubungan dengan berbagai kekuatan besar di kawasan. 

“Memberikan hak hukum dan operasional sedemikian luas kepada pihak asing bisa mengancam kedaulatan nasional dan mengurangi kendali Indonesia terhadap wilayahnya sendiri,” kata perwakilan dari Media International, Hadi Saputra, dikutip Sabtu 8 Juli 2026.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah Indonesia maupun AS terkait isi dokumen tersebut. Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri Indonesia belum memberikan tanggapan resmi atas laporan ini. 

Dari perspektif geopolitik, langkah ini diperkirakan akan mempengaruhi dinamika kekuatan di kawasan. Jika benar Indonesia menyetujui perjanjian ini, maka posisi strategis Indonesia akan semakin diperkuat dalam jaringan proyeksi kekuatan militer AS di kawasan.

Sementara itu, masyarakat dan kalangan pengamat menunggu kejelasan dari pemerintah terkait implikasi jangka panjang dari perjanjian ini. 

Apakah Indonesia akan benar-benar menandatangani atau justru memperkuat posisi untuk menegaskan kedaulatannya? Isu ini tetap menjadi perhatian utama dalam dinamika hubungan Indonesia dan AS di masa mendatang.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya