Berita

Gedung Danantara. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Bidik Pengembangan Industri Protein RI
SABTU, 08 AGUSTUS 2026 | 02:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia menjalin kemitraan  jangka panjang dengan JBS Group, produsen protein global, melalui Danantara Investment Management (DIM).

Kerja sama tersebut berfokus pada operasional JBS di Australia dan Selandia Baru sebagai bagian dari strategi Danantara menggandeng operator kelas dunia sekaligus berinvestasi pada sektor yang dinilai memiliki prospek pertumbuhan jangka panjang.

Dalam kesepakatan tersebut, DIM menggelontorkan investasi senilai 2,5 miliar Dolar AS (Rp44 triliun) untuk memperoleh 25 persen kepemilikan pada perusahaan patungan (JV) baru yang akan mengelola bisnis JBS di Australia dan Selandia Baru.


Selain itu, JV tersebut juga memiliki kapasitas menghimpun tambahan pendanaan investasi hingga 2,5 miliar Dolar AS secara bertahap. Dengan demikian, total modal yang tersedia dapat mencapai 5 miliar Dolar AS.

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung akuisisi maupun investasi greenfield di Indonesia, Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru.

Melalui investasi ini, DIM disebut akan memperoleh akses terhadap ekosistem bisnis yang telah mapan di pasar internasional, sekaligus memanfaatkan pengalaman manajemen JBS yang dinilai memiliki rekam jejak kuat dalam menciptakan nilai melalui pertumbuhan bisnis yang konsisten dan ekspansi pasar.

Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir mengatakan, kemitraan tersebut merupakan bagian dari strategi investasi jangka panjang lembaganya.

"Kemitraan strategis ini mencerminkan komitmen Danantara Indonesia dalam membangun kolaborasi dengan mitra global yang sejalan dengan mandat investasi kami," ujar Pandu dalam keterangan resminya, Jumat 7 Agustus 2026

Menurutnya, kolaborasi dengan JBS tidak hanya memberikan akses ke jaringan bisnis internasional, tetapi juga diharapkan mampu mempercepat pengembangan industri protein nasional.

"Kemitraan ini diharapkan dapat memanfaatkan pengalaman sekaligus jalur distribusi dari perusahaan protein global terkemuka yang dapat berkontribusi terhadap pengembangan jangka panjang sektor protein Indonesia,” tambah Pandu.

Sementara itu, Global Chief Executive Officer JBS, Gilberto Tomazoni, menilai kemitraan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat ekspansi perusahaan di kawasan Asia Tenggara.

"Sebagai salah satu pilar utama platform global JBS, bisnis kami di Australia dan Selandia Baru memiliki operasional yang unggul, standar kelas dunia, dan potensi pertumbuhan yang signifikan," kata Gilberto.

"Bersama Danantara, kami berada pada posisi yang tepat untuk memperluas kehadiran kami di Indonesia dan Asia Tenggara, memperkuat rantai pasok protein regional, memperluas akses pasar, serta mempercepat pengembangan sektor protein Indonesia,” sambungnya.

Adapun penyelesaian transaksi tersebut masih menunggu persetujuan regulator dan pemenuhan seluruh ketentuan yang disepakati para pihak. Danantara menyatakan berkomitmen menyelesaikan seluruh proses sesuai aturan yang berlaku.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya