Ketua Fakta Indonesia, Ari Subagio Wibowo. (Foto: RMOL)
Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia bersama para penggugat dan warga Kampung Sehat mendesak pemerintah segera menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
?Mereka memberikan batas waktu 15 hari kepada pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut, sebelum membawa perkara ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Hal itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Direktorat Jenderal Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat 7 Agustus 2026.
Ketua Fakta Indonesia, Ari Subagio Wibowo mengatakan, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk merampungkan proses penerbitan PP Cukai MBDK.
"Kami menunggu 15 hari ini. Kalau dalam 15 hari tidak ada tindak lanjut, kami akan memasukkan gugatan ke PTUN Jakarta dan akan dikawal teman-teman Kampung Sehat di masing-masing wilayah," kata Ari kepada wartawan.
Menurut Ari, pemerintah sudah terlalu lama menunda kebijakan tersebut. Ia menilai janji penerbitan PP Cukai MBDK yang telah bergulir selama bertahun-tahun belum juga terealisasi.
"Kalau 15 hari ini Menteri Purbaya Yudhi Sadewa tidak sanggup mempersiapkan pengesahan PP Cukai MBDK, kami tidak ada tawar-menawar lagi karena sudah bosan dijanjikan," kata Ari.
Aksi tersebut diikuti perwakilan warga dari berbagai wilayah, seperti Cililitan, Halim, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan.
"MBDK sekarang sudah masuk ke lini-lini kampung. Kami ingin membangun penyadaran masyarakat agar konsumsi minuman manis bisa dikendalikan," pungkas Ari.
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, sebanyak 47,5 persen penduduk Indonesia mengonsumsi minuman manis lebih dari satu kali setiap hari.
Sementara itu, data International Diabetes Federation (IDF) 2024 mencatat Indonesia menjadi negara dengan jumlah penderita diabetes dewasa terbesar kelima di dunia, mencapai 20,4 juta jiwa.
Selain itu, prevalensi obesitas di Indonesia meningkat dari 10,3 persen pada 2007 menjadi 23,4 persen pada 2023.
Fakta juga mengutip data Kementerian Kesehatan dari program Cek Kesehatan Gratis (CKG) periode Februari 2025 hingga Februari 2026 yang menunjukkan 8.103.900 siswa kelas VII SMP hingga kelas XII SMA yang diperiksa mengalami gigi berlubang.