Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah Dinilai Wajar

JUMAT, 07 AGUSTUS 2026 | 22:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah terkait dikriminalisasi merupakan hal yang wajar.

Pakar Hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda mengatakan, wajar apabila Febrie menyampaikan pernyataan tersebut karena hal itu merupakan sesuatu yang menurutnya biasa dilakukan saat masih menjabat sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung.

“Karena memang biasa dia lakukan ketika menjabat Jampidsus. Jadi orang melakukan hal yang dianggap sebagai kriminalisasi, padahal dia sering melakukan itu ketika menjabat dan berkuasa. Jadi wajar-wajar saja,” kata Huda kepada wartawan, pada Jumat 7 Agustus 2026.


Selain itu, Huda menegaskan tudingan kriminalisasi sebaiknya tidak diperdebatkan di ruang publik, melainkan harus diuji melalui mekanisme hukum di pengadilan.

“Sebaiknya tudingan kriminalisasi atau bukan itu dibuktikan di pengadilan. Misalnya mengajukan praperadilan," ujarnya.

Untuk itu, Huda mengingatkan Febrie dan publik agar menunggu putusan praperadilan dari hakim guna membuktikan ada kriminalisasi atau tidak. Febrie diketahui mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada sisi lain, Huda mencontohkan kasus dugaan korupsi tata kelola PT Timah yang dianggap merugikan keuangan negara hampir Rp300 triliun, tetapi oleh pengadilan dikatakan masalah lingkungan yang memiliki mekanisme penghitungan dan pengadilan sendiri.

Diketahui, kasus dugaan korupsi tata kelola timah ini ditangani era Febrie Adriansyah menjabat Jampidsus Kejaksaan Agung.

”Contohnya kasus PT Timah. Jadi sama sekali bukan domain keuangan negara dan/atau kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi. Ini gambaran model-model kriminalisasi,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya