Berita

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. (Foto: RMOL/Abdul Rouf)

Politik

Keracunan MBG Berulang, Kepala Dapur Langsung Dipecat

JUMAT, 07 AGUSTUS 2026 | 21:26 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan kebijakan zero toleransi terhadap kasus keracunan, dengan ancaman pemecatan bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur yang terbukti berulang kali menyebabkan insiden keracunan makanan.

“Setiap ada keracunan pasti dapurnya kami suspend, kami kirim tim untuk investigasi, sampelnya kami periksa bersama dinas kesehatan, kemudian kepala dapurnya kami copot untuk evaluasi,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor Pusat BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Agustus 2026. 

Ia menegaskan, apabila kepala dapur yang telah dikenai sanksi kembali terlibat dalam kasus keracunan, maka BGN tidak akan ragu mengusulkan pemberhentian sebagai aparatur pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).


“Kalau misalnya ada SPPI atau kepala dapur yang dinonaktifkan atau dicopot karena kasus keracunan dan berulang, atau sebelumnya pernah, maka itu menjadi kondisi yang sangat buruk untuk kami usulkan dilakukan pemecatan dari statusnya sebagai P3K di Badan Gizi Nasional,” ujarnya.

Menurut Sudaryono, pemberian sanksi saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. Karena itu, BGN juga tengah membenahi tata kelola penyelenggaraan MBG dengan melibatkan berbagai ahli, mulai dari pakar gizi, keamanan pangan, hingga praktisi katering.

Selain memperkuat pengawasan, BGN juga akan memperketat prosedur operasional di dapur MBG, mulai dari standar pengolahan makanan, waktu memasak, distribusi, hingga penggunaan sistem digital untuk memantau setiap tahapan penyajian makanan.

Sudaryono mengakui dalam dua pekan terakhir masih terjadi sejumlah kasus keracunan di beberapa daerah, termasuk di Semarang dan Jayapura. 

Seluruh kasus tersebut, kata dia, menjadi bahan evaluasi agar insiden serupa tidak kembali terulang.

“Kami mohon maaf kepada para korban dan keluarga korban. Kami akan terus memperbaiki tata kelola agar kasus keracunan ini benar-benar bisa kami nolkan,” pungkas Sudaryono.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya