Berita

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. (Foto: RMOL/Abdul Rouf)

Politik

Keracunan MBG Berulang, Kepala Dapur Langsung Dipecat

JUMAT, 07 AGUSTUS 2026 | 21:26 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan kebijakan zero toleransi terhadap kasus keracunan, dengan ancaman pemecatan bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur yang terbukti berulang kali menyebabkan insiden keracunan makanan.

“Setiap ada keracunan pasti dapurnya kami suspend, kami kirim tim untuk investigasi, sampelnya kami periksa bersama dinas kesehatan, kemudian kepala dapurnya kami copot untuk evaluasi,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor Pusat BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Agustus 2026. 

Ia menegaskan, apabila kepala dapur yang telah dikenai sanksi kembali terlibat dalam kasus keracunan, maka BGN tidak akan ragu mengusulkan pemberhentian sebagai aparatur pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).


“Kalau misalnya ada SPPI atau kepala dapur yang dinonaktifkan atau dicopot karena kasus keracunan dan berulang, atau sebelumnya pernah, maka itu menjadi kondisi yang sangat buruk untuk kami usulkan dilakukan pemecatan dari statusnya sebagai P3K di Badan Gizi Nasional,” ujarnya.

Menurut Sudaryono, pemberian sanksi saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. Karena itu, BGN juga tengah membenahi tata kelola penyelenggaraan MBG dengan melibatkan berbagai ahli, mulai dari pakar gizi, keamanan pangan, hingga praktisi katering.

Selain memperkuat pengawasan, BGN juga akan memperketat prosedur operasional di dapur MBG, mulai dari standar pengolahan makanan, waktu memasak, distribusi, hingga penggunaan sistem digital untuk memantau setiap tahapan penyajian makanan.

Sudaryono mengakui dalam dua pekan terakhir masih terjadi sejumlah kasus keracunan di beberapa daerah, termasuk di Semarang dan Jayapura. 

Seluruh kasus tersebut, kata dia, menjadi bahan evaluasi agar insiden serupa tidak kembali terulang.

“Kami mohon maaf kepada para korban dan keluarga korban. Kami akan terus memperbaiki tata kelola agar kasus keracunan ini benar-benar bisa kami nolkan,” pungkas Sudaryono.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya