Berita

Akademisi Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Aryo Fadlian. (Foto: Istimewa)

Politik

Polemik Pergantian Kapolri, Pakar Ingatkan Bahaya Pergeseran dari Rule of Law ke Rule of Power

JUMAT, 07 AGUSTUS 2026 | 18:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polemik pergantian Kapolri di tengah mencuatnya kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mendapat perhatian kalangan akademisi. 

Akademisi Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Aryo Fadlian mengingatkan agar dinamika tersebut tidak membentuk persepsi publik yang menggeser prinsip rule of law menjadi rule of power.

Menurut Aryo, dalam negara demokrasi yang berdasarkan hukum, persoalan utamanya bukan sekadar pergantian Kapolri, karena hal itu merupakan kewenangan konstitusional Presiden. 


"Pergantian Kapolri merupakan kewenangan konstitusional Presiden. Namun apabila publik mengaitkannya dengan pengungkapan perkara besar yang sedang berjalan, maka persepsi yang muncul bisa sangat berbahaya bagi sistem penegakan hukum kita," kata Aryo kepada wartawan, Jumat 7 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Konsekuensinya, setiap proses penegakan hukum harus berjalan berdasarkan alat bukti, prosedur hukum, dan peraturan perundang-undangan, bukan dipengaruhi oleh dinamika politik ataupun kekuasaan.

"Esensi rule of law adalah bahwa hukum menjadi panglima. Jangan sampai berkembang persepsi bahwa proses hukum ditentukan oleh siapa yang memiliki kekuasaan. Jika persepsi itu tumbuh, maka yang terjadi adalah pergeseran dari rule of law menuju rule of power," ujarnya.

Aryo menegaskan bahwa Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menjamin seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, sedangkan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 memberikan jaminan atas kepastian hukum yang adil. 

Karena itu, menurutnya, setiap perkara harus diproses berdasarkan fakta hukum, tanpa dipengaruhi siapa yang menjadi subjek perkara.

Ia juga menyoroti potensi munculnya chilling effect apabila publik meyakini bahwa penanganan perkara besar dapat berimplikasi terhadap jabatan pimpinan institusi penegak hukum.

"Kalau persepsi seperti itu berkembang, penyidik dan aparat penegak hukum bisa menjadi lebih berhati-hati, bahkan takut menangani perkara yang menyentuh elite kekuasaan," tuturnya.

"Bukan karena alat buktinya kurang, tetapi karena muncul kekhawatiran terhadap konsekuensi di luar proses hukum. Ini tentu bukan situasi yang sehat dalam negara hukum," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya