Berita

Akademisi Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Aryo Fadlian. (Foto: Istimewa)

Politik

Polemik Pergantian Kapolri, Pakar Ingatkan Bahaya Pergeseran dari Rule of Law ke Rule of Power

JUMAT, 07 AGUSTUS 2026 | 18:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polemik pergantian Kapolri di tengah mencuatnya kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mendapat perhatian kalangan akademisi. 

Akademisi Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Aryo Fadlian mengingatkan agar dinamika tersebut tidak membentuk persepsi publik yang menggeser prinsip rule of law menjadi rule of power.

Menurut Aryo, dalam negara demokrasi yang berdasarkan hukum, persoalan utamanya bukan sekadar pergantian Kapolri, karena hal itu merupakan kewenangan konstitusional Presiden. 


"Pergantian Kapolri merupakan kewenangan konstitusional Presiden. Namun apabila publik mengaitkannya dengan pengungkapan perkara besar yang sedang berjalan, maka persepsi yang muncul bisa sangat berbahaya bagi sistem penegakan hukum kita," kata Aryo kepada wartawan, Jumat 7 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Konsekuensinya, setiap proses penegakan hukum harus berjalan berdasarkan alat bukti, prosedur hukum, dan peraturan perundang-undangan, bukan dipengaruhi oleh dinamika politik ataupun kekuasaan.

"Esensi rule of law adalah bahwa hukum menjadi panglima. Jangan sampai berkembang persepsi bahwa proses hukum ditentukan oleh siapa yang memiliki kekuasaan. Jika persepsi itu tumbuh, maka yang terjadi adalah pergeseran dari rule of law menuju rule of power," ujarnya.

Aryo menegaskan bahwa Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menjamin seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, sedangkan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 memberikan jaminan atas kepastian hukum yang adil. 

Karena itu, menurutnya, setiap perkara harus diproses berdasarkan fakta hukum, tanpa dipengaruhi siapa yang menjadi subjek perkara.

Ia juga menyoroti potensi munculnya chilling effect apabila publik meyakini bahwa penanganan perkara besar dapat berimplikasi terhadap jabatan pimpinan institusi penegak hukum.

"Kalau persepsi seperti itu berkembang, penyidik dan aparat penegak hukum bisa menjadi lebih berhati-hati, bahkan takut menangani perkara yang menyentuh elite kekuasaan," tuturnya.

"Bukan karena alat buktinya kurang, tetapi karena muncul kekhawatiran terhadap konsekuensi di luar proses hukum. Ini tentu bukan situasi yang sehat dalam negara hukum," pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya