Berita

Akademisi Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Aryo Fadlian. (Foto: Istimewa)

Politik

Polemik Pergantian Kapolri, Pakar Ingatkan Bahaya Pergeseran dari Rule of Law ke Rule of Power

JUMAT, 07 AGUSTUS 2026 | 18:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polemik pergantian Kapolri di tengah mencuatnya kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mendapat perhatian kalangan akademisi. 

Akademisi Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Aryo Fadlian mengingatkan agar dinamika tersebut tidak membentuk persepsi publik yang menggeser prinsip rule of law menjadi rule of power.

Menurut Aryo, dalam negara demokrasi yang berdasarkan hukum, persoalan utamanya bukan sekadar pergantian Kapolri, karena hal itu merupakan kewenangan konstitusional Presiden. 


"Pergantian Kapolri merupakan kewenangan konstitusional Presiden. Namun apabila publik mengaitkannya dengan pengungkapan perkara besar yang sedang berjalan, maka persepsi yang muncul bisa sangat berbahaya bagi sistem penegakan hukum kita," kata Aryo kepada wartawan, Jumat 7 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Konsekuensinya, setiap proses penegakan hukum harus berjalan berdasarkan alat bukti, prosedur hukum, dan peraturan perundang-undangan, bukan dipengaruhi oleh dinamika politik ataupun kekuasaan.

"Esensi rule of law adalah bahwa hukum menjadi panglima. Jangan sampai berkembang persepsi bahwa proses hukum ditentukan oleh siapa yang memiliki kekuasaan. Jika persepsi itu tumbuh, maka yang terjadi adalah pergeseran dari rule of law menuju rule of power," ujarnya.

Aryo menegaskan bahwa Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menjamin seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, sedangkan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 memberikan jaminan atas kepastian hukum yang adil. 

Karena itu, menurutnya, setiap perkara harus diproses berdasarkan fakta hukum, tanpa dipengaruhi siapa yang menjadi subjek perkara.

Ia juga menyoroti potensi munculnya chilling effect apabila publik meyakini bahwa penanganan perkara besar dapat berimplikasi terhadap jabatan pimpinan institusi penegak hukum.

"Kalau persepsi seperti itu berkembang, penyidik dan aparat penegak hukum bisa menjadi lebih berhati-hati, bahkan takut menangani perkara yang menyentuh elite kekuasaan," tuturnya.

"Bukan karena alat buktinya kurang, tetapi karena muncul kekhawatiran terhadap konsekuensi di luar proses hukum. Ini tentu bukan situasi yang sehat dalam negara hukum," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya