Berita

Diskusi publik bertajuk Formulasi Kebijakan Tata Kelola MBG: Tantangan Implementasi dan Agenda Perbaikan Kebijakan di Jakarta. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

JUMAT, 07 AGUSTUS 2026 | 16:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diyakini bisa berubah lebih baik di bawah kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.

Direktur Eksekutif Adidaya Institute Rahman Toha berharap, perbaikan harus menyasar peningkatan kualitas pelaksanaan program, pemenuhan gizi, penciptaan lapangan kerja, hingga pertumbuhan ekonomi.

"Ke depan program ini tidak hanya bergizi, tetapi juga enak dan bervariasi," kata Rahman dalam diskusi bertajuk Formulasi Kebijakan Tata Kelola MBG: Tantangan Implementasi dan Agenda Perbaikan Kebijakan, dikutip Jumat, 7 Agustus 2026.


Rahman juga menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang memisahkan anggaran Program MBG dari anggaran pendidikan dalam APBN. Menurutnya, putusan tersebut mempertegas bahwa program MBG tidak bertentangan dengan konstitusi.

"Dengan putusan MK pada 30 Juli 2026 lalu, itu menunjukkan program MBG tidak bertentangan dengan konstitusi. Yang perlu dievaluasi adalah penggunaan anggarannya agar semakin efektif," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desk Politik dan Demokrasi Adidaya Institute Ahmad Fadhli memaparkan hasil survei lembaganya yang menunjukkan dukungan publik terhadap Program MBG masih cukup tinggi.

Sebanyak 71,5 persen responden menyatakan setuju terhadap program tersebut, sementara 67,6 persen menilai MBG memberikan dampak langsung bagi keluarga mereka.

Meski demikian, Fadhli mencatat masih ada sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, yakni tata kelola program (24,9 persen), anggaran (23,9 persen), dan potensi korupsi (18,1 persen).

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Gizi Masyarakat IPB Prof Ikeu Tanziha menegaskan program MBG merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memenuhi hak anak atas pangan bergizi sekaligus investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

"Perbaikan status gizi akan meningkatkan kapasitas kognitif dan kesehatan individu yang pada akhirnya mendorong produktivitas nasional dan pertumbuhan ekonomi. Setiap investasi pada intervensi gizi diperkirakan mampu memberikan manfaat hingga 16 kali lipat," jelasnya.

Meski prevalensi stunting nasional telah turun menjadi 19,8 persen pada 2024, tantangan gizi belum sepenuhnya teratasi karena angka underweight justru meningkat menjadi 16,8 persen. Karena itu, program MBG harus terus diperkuat melalui penyempurnaan tata kelola.

Ia menyebut empat tujuan utama Program MBG, yakni meningkatkan status gizi masyarakat, memperkuat kualitas pendidikan, mengurangi kemiskinan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ikeu juga mengidentifikasi sejumlah tantangan implementasi, mulai dari perlunya sinkronisasi data penerima manfaat di tingkat pusat hingga penguatan koordinasi, keamanan pangan, rantai pasok, pengelolaan SPPG, dan kapasitas sumber daya manusia di daerah.

Sebagai agenda perbaikan, Ikeu mengusulkan penguatan tata kelola dan digitalisasi pada jangka pendek, penguatan rantai pasok dan integrasi program pada jangka menengah, serta keberlanjutan pendanaan dan evaluasi dampak pada jangka panjang.

Masih dalam diskusi yang sama, Founder Sahabat Gizi Yasir Nene Ama mendorong pemerintah melakukan refocusing kebijakan MBG agar pelaksanaannya lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas gizi masyarakat.

"Selain membangun sistem evaluasi yang kuat, pemerintah juga perlu memperkuat komunikasi publik, melibatkan berbagai disiplin ilmu dalam penyusunan kebijakan, serta memperlakukan penerima manfaat sebagai subjek pembangunan agar partisipasi masyarakat semakin meningkat," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya