Berita

Diskusi publik bertajuk Formulasi Kebijakan Tata Kelola MBG: Tantangan Implementasi dan Agenda Perbaikan Kebijakan di Jakarta. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

JUMAT, 07 AGUSTUS 2026 | 16:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diyakini bisa berubah lebih baik di bawah kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.

Direktur Eksekutif Adidaya Institute Rahman Toha berharap, perbaikan harus menyasar peningkatan kualitas pelaksanaan program, pemenuhan gizi, penciptaan lapangan kerja, hingga pertumbuhan ekonomi.

"Ke depan program ini tidak hanya bergizi, tetapi juga enak dan bervariasi," kata Rahman dalam diskusi bertajuk Formulasi Kebijakan Tata Kelola MBG: Tantangan Implementasi dan Agenda Perbaikan Kebijakan, dikutip Jumat, 7 Agustus 2026.


Rahman juga menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang memisahkan anggaran Program MBG dari anggaran pendidikan dalam APBN. Menurutnya, putusan tersebut mempertegas bahwa program MBG tidak bertentangan dengan konstitusi.

"Dengan putusan MK pada 30 Juli 2026 lalu, itu menunjukkan program MBG tidak bertentangan dengan konstitusi. Yang perlu dievaluasi adalah penggunaan anggarannya agar semakin efektif," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desk Politik dan Demokrasi Adidaya Institute Ahmad Fadhli memaparkan hasil survei lembaganya yang menunjukkan dukungan publik terhadap Program MBG masih cukup tinggi.

Sebanyak 71,5 persen responden menyatakan setuju terhadap program tersebut, sementara 67,6 persen menilai MBG memberikan dampak langsung bagi keluarga mereka.

Meski demikian, Fadhli mencatat masih ada sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, yakni tata kelola program (24,9 persen), anggaran (23,9 persen), dan potensi korupsi (18,1 persen).

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Gizi Masyarakat IPB Prof Ikeu Tanziha menegaskan program MBG merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memenuhi hak anak atas pangan bergizi sekaligus investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

"Perbaikan status gizi akan meningkatkan kapasitas kognitif dan kesehatan individu yang pada akhirnya mendorong produktivitas nasional dan pertumbuhan ekonomi. Setiap investasi pada intervensi gizi diperkirakan mampu memberikan manfaat hingga 16 kali lipat," jelasnya.

Meski prevalensi stunting nasional telah turun menjadi 19,8 persen pada 2024, tantangan gizi belum sepenuhnya teratasi karena angka underweight justru meningkat menjadi 16,8 persen. Karena itu, program MBG harus terus diperkuat melalui penyempurnaan tata kelola.

Ia menyebut empat tujuan utama Program MBG, yakni meningkatkan status gizi masyarakat, memperkuat kualitas pendidikan, mengurangi kemiskinan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ikeu juga mengidentifikasi sejumlah tantangan implementasi, mulai dari perlunya sinkronisasi data penerima manfaat di tingkat pusat hingga penguatan koordinasi, keamanan pangan, rantai pasok, pengelolaan SPPG, dan kapasitas sumber daya manusia di daerah.

Sebagai agenda perbaikan, Ikeu mengusulkan penguatan tata kelola dan digitalisasi pada jangka pendek, penguatan rantai pasok dan integrasi program pada jangka menengah, serta keberlanjutan pendanaan dan evaluasi dampak pada jangka panjang.

Masih dalam diskusi yang sama, Founder Sahabat Gizi Yasir Nene Ama mendorong pemerintah melakukan refocusing kebijakan MBG agar pelaksanaannya lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas gizi masyarakat.

"Selain membangun sistem evaluasi yang kuat, pemerintah juga perlu memperkuat komunikasi publik, melibatkan berbagai disiplin ilmu dalam penyusunan kebijakan, serta memperlakukan penerima manfaat sebagai subjek pembangunan agar partisipasi masyarakat semakin meningkat," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya