Berita

Ilustrasi kendaraan listrik tak lagi bebas pajak (Sumber: Gemini Generated Image)

Bisnis

Pajak Kendaraan Listrik Mulai Dilirik untuk Dongkrak Pendapatan Daerah

JUMAT, 07 AGUSTUS 2026 | 10:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus didorong DPRD DKI Jakarta. Salah satunya melalui usulan penerapan pajak kendaraan listrik yang mengemuka dalam pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026.

Ketua Badan Anggaran Suhud Alynudin mengatakan, peningkatan jumlah kendaraan listrik perlu diikuti pembahasan regulasi perpajakan yang tepat.

“Sekarang kendaraan listrik semakin banyak dan tentu menggunakan jalan serta sarana yang dibangun melalui APBD. Karena itu ada usulan agar diberlakukan pajak kendaraan listrik,” ujar Suhud, dikutip Jumat, 7 Agustus 2026.


Selanjutnya Anggota Komisi C Lukman Hakim mengungkapkan hal senada. Dia Mendukung penyusunan regulasi agar Pemprov DKI dapat memungut pajak kendaraan listrik. Sebab optimalisasi PAD diperlukan untuk membiayai berbagai kebutuhan pelayanan publik. 

“Mendukung Jakarta menuju kota global,” terang Lukman.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta belum memungut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kendaraan listrik. Sebab, masih mengikuti ketentuan pemerintah pusat.

Hingga Juni 2026, potensi PKB kendaraan listrik mencapai sekitar Rp573 miliar. Sedangkan potensi BBNKB kendaraan listrik sekitar Rp1,57 triliun. Jumlah kendaraan listrik di Jakarta sudah sekitar 220 ribu unit.

Bila skema insentif daerah diterapkan, tambah Lusiana, Pemprov DKI berpotensi memperoleh penerimaan sekitar Rp4 triliun dari pajak kendaraan listrik.

“Kalau seluruh kendaraan listrik tetap dibebaskan, potensi kehilangan penerimaan bisa mencapai sekitar Rp5,7 triliun,” pungkas Lusiana.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya