Berita

Ilustrasi kendaraan listrik tak lagi bebas pajak (Sumber: Gemini Generated Image)

Bisnis

Pajak Kendaraan Listrik Mulai Dilirik untuk Dongkrak Pendapatan Daerah

JUMAT, 07 AGUSTUS 2026 | 10:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus didorong DPRD DKI Jakarta. Salah satunya melalui usulan penerapan pajak kendaraan listrik yang mengemuka dalam pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026.

Ketua Badan Anggaran Suhud Alynudin mengatakan, peningkatan jumlah kendaraan listrik perlu diikuti pembahasan regulasi perpajakan yang tepat.

“Sekarang kendaraan listrik semakin banyak dan tentu menggunakan jalan serta sarana yang dibangun melalui APBD. Karena itu ada usulan agar diberlakukan pajak kendaraan listrik,” ujar Suhud, dikutip Jumat, 7 Agustus 2026.


Selanjutnya Anggota Komisi C Lukman Hakim mengungkapkan hal senada. Dia Mendukung penyusunan regulasi agar Pemprov DKI dapat memungut pajak kendaraan listrik. Sebab optimalisasi PAD diperlukan untuk membiayai berbagai kebutuhan pelayanan publik. 

“Mendukung Jakarta menuju kota global,” terang Lukman.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta belum memungut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kendaraan listrik. Sebab, masih mengikuti ketentuan pemerintah pusat.

Hingga Juni 2026, potensi PKB kendaraan listrik mencapai sekitar Rp573 miliar. Sedangkan potensi BBNKB kendaraan listrik sekitar Rp1,57 triliun. Jumlah kendaraan listrik di Jakarta sudah sekitar 220 ribu unit.

Bila skema insentif daerah diterapkan, tambah Lusiana, Pemprov DKI berpotensi memperoleh penerimaan sekitar Rp4 triliun dari pajak kendaraan listrik.

“Kalau seluruh kendaraan listrik tetap dibebaskan, potensi kehilangan penerimaan bisa mencapai sekitar Rp5,7 triliun,” pungkas Lusiana.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya