Berita

Ruang kelas kosong akibat banyaknya siswa yang diduga keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Rembang. (Foto: RMOLJateng/Rubadi)

Nusantara

Korban Dugaan Keracunan MBG di Rembang Tembus 299 Orang

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 16:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Rembang, hingga Kamis 6 Agustus 2026 mencapai 299 orang, yang terdiri atas siswa, guru, dan staf sekolah.

Person in Charge (PIC) Penyaluran MBG Dinas  Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Rembang, Ngadiyono, mengatakan, gelombang pasien dengan keluhan diare akut dan dehidrasi terus bertambah sejak Rabu malam, 5 Agustus 2026. 

Seluruh korban berasal dari sekolah yang menerima distribusi makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mondoteko.


PIC Mitra Dapur SPPG Mondoteko 3 Rembang, M. Azhair menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh korban, orang tua siswa, dan pihak sekolah. I

"Kami menyampaikan permintaan maaf yang mendalam dan akan mengganti seluruh biaya pengobatan seluruh siswa terdampak dugaan keracunan MBG ini," kata Azhair, dikutip dari RMOLJateng.

Azhair juga mengimbau orang tua siswa yang terdampak segera berkoordinasi dengan pihak sekolah agar proses pendataan dan penanganan kompensasi medis dapat berjalan lebih cepat.

Berdasarkan pendataan, di SMP Negeri 5 Rembang terdapat 253 siswa izin sakit, enam guru menjalani perawatan inap, serta seorang staf tata usaha turut mengalami gejala serupa.

Sementara di SD Islam Nawawiyah Tasikagung sebanyak 30 murid dilaporkan sakit, terdiri atas 17 siswa pada hari pertama dan 13 siswa tambahan pada hari berikutnya. 

Adapun di SMP Islam Nawawiyah tercatat 12 siswa dan empat guru mengalami gejala yang diduga akibat keracunan makanan.

Untuk pasien yang menjalani perawatan inap, empat siswa dirawat di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, seorang siswa dirawat di RS Bhina Bhakti Husada, dan seorang guru menjalani perawatan di Puskesmas Sulang.

Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang menerjunkan dua tim medis yang melakukan pemeriksaan langsung ke ruang-ruang kelas serta memberikan penanganan kepada siswa yang mengalami keluhan.

Dindikpora Rembang memastikan seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung oleh mitra pengelola dapur SPPG Mondoteko.

Dugaan sementara, insiden ini berkaitan dengan paket menu MBG yang berisi nasi, telur balado, oseng tempe, semangka, dan susu. 

Sampel sisa makanan telah diamankan Dinas Kesehatan Rembang untuk menjalani uji laboratorium guna memastikan penyebab kejadian.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya