Berita

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Kembali Panggil Kakak Kandung Harry Tanoesoedibjo di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 11:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pada Kamis 6 Agustus 2026, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rudy Tanoe yang berstatus sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DRL) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha (DNR).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Saksi belum hadir," kata Budi kepada wartawan, Kamis 6 Agustus 2026. 


Sebelumnya, kakak kandung Bos MNC Group Harry Tanoesoedibjo ini tercatat dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik, yakni pada 14 Agustus 2025 dan 28 November 2025.

Di sisi lain, upaya hukum yang ditempuh Rudy Tanoe melalui praperadilan juga kandas. Pada 15 Desember 2025, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan keduanya.

Selanjutnya, pada 12 Februari 2026, KPK memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri terhadap Rudy Tanoe bersama dua tersangka lainnya hingga 12 Agustus 2026.

Dua tersangka tersebut adalah Kanisius Jerry Tengker, Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018–2022, serta Edi Suharto, mantan Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos.

KPK sebelumnya mengumumkan telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara ini pada 19 Agustus 2025. Kasus tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp200 miliar. Meski demikian, saat pengumuman itu KPK belum mengungkap identitas para tersangka.

Belakangan, identitas dua tersangka terungkap melalui pernyataan masing-masing. Rudy Tanoe diketahui berstatus tersangka setelah mengajukan praperadilan sebanyak dua kali yang seluruhnya ditolak pengadilan. Sementara itu, status tersangka Edi Suharto terungkap melalui konferensi pers yang diselenggarakannya sendiri.

Adapun tersangka perorangan lainnya adalah Kanisius Jerry Tengker. Sementara dua tersangka korporasi dalam perkara ini adalah PT Dosni Roha Indonesia Tbk dan PT DNR Logistics.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya