Berita

Ilustrasi hukum Indonesia. (Foto: artificial intelligence)

Hukum

DARURAT INTEGRITAS PERADILAN

Sanksi Hakim Melonjak 100 Persen, Hukum Acara Paling Banyak Diacak-acak

MINGGU, 02 AGUSTUS 2026 | 20:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Potret penegakan hukum di Indonesia tampaknya belum benar-benar berjalan baik. Komisi Yudisial (KY) mencatat lonjakan tajam penjatuhan sanksi terhadap hakim nakal hingga melebihi 100 persen sepanjang Semester I-2026.

Isu dominan yang memicu sanksi tersebut bukan sekadar masalah administrasi biasa, melainkan maraknya pelanggaran hukum acara dan manipulasi persidangan yang merusak rasa keadilan masyarakat.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim KY, Abhan mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Juni 2026, KY resmi mengusulkan sanksi bagi 121 hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).


Angka ini melonjak drastis jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025 yang hanya mencatat 49 hakim.

"Jadi kalau dari jumlah ini ada kenaikan signifikan 100 persen lebih. Pada tahun 2025 semester pertama 49, kemudian ini ada 121," kata Abhan dikutip redaksi pada Minggu, 2 Agustus 2026.

Dari total 121 hakim yang direkomendasikan sanksi, sebanyak 86 hakim diusulkan mendapat sanksi ringan, 14 hakim sanksi sedang, 17 hakim sanksi berat, dan 4 hakim diberi peringatan. Sanksi berat yang diusulkan mencakup nonpalu hingga dua tahun, penurunan pangkat, hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Mirisnya, mayoritas pelanggaran dilakukan dalam ranah teknis persidangan. Abhan menyebut sebanyak 90 hakim terbukti mengacak-acak hukum acara, mulai dari manipulasi putusan hingga penyimpangan prinsip imparsialitas.

"90 orang hakim melanggar hukum acara meliputi administrasi perkara, manipulasi putusan atau perubahan fakta persidangan, ketidakcermatan penyusunan putusan, kesalahan penilaian alat bukti, hingga pelaksanaan eksekusi yang bertentangan dengan penetapan," jelasnya.

Sementa itu, Wakil Ketua KY, Desmir menilai tingginya sanksi dan masuknya 1.402 laporan masyarakat sepanjang Semester I-2026 menjadi sinyal ganda bagi dunia peradilan.

Di satu sisi, publik makin kritis mengawasi kinerja hakim. Namun di sisi lain, hal ini menegaskan bahwa praktik penyimpangan di meja hijau masih amat subur.

"Ini menunjukkan ternyata masih banyak terjadi dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim di tengah-tengah masyarakat," tegas Desmir.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya