Berita

Groundbreaking Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka di Bandung, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

Bisnis

PLN Serap Listrik PSEL Legok Nangka

Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Jawa Barat
MINGGU, 02 AGUSTUS 2026 | 19:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT PLN (Persero) mendukung program pengelolaan sampah berkelanjutan pemerintah melalui pembelian listrik yang dihasilkan dari fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. ?

Proyek PSEL yang kini memasuki tahap konstruksi tersebut ditargetkan beroperasi pada 2029 dan mampu mengolah hingga 2.131 ton sampah per hari serta menghasilkan listrik berkapasitas 40,79 megawatt (MW) atau mencapai 310 gigawatt-hour (GWh) per tahun. ?

Sebagai bagian dari dukungan terhadap pengembangan proyek tersebut, pada Maret 2026 PLN telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PT Jabar Environmental Solutions (PT JES), badan usaha pelaksana proyek yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ?


Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot mengatakan, PSEL Legok Nangka merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat penanganan sampah perkotaan sekaligus mengembangkan pemanfaatannya menjadi energi (waste to energy). ?

Proyek ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan persoalan sampah sebelum 2029 melalui pengelolaan dari hulu ke hilir dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. ?

"Groundbreaking ini bukan sekadar menandai dimulainya pembangunan sebuah infrastruktur, tetapi juga menjadi simbol komitmen bersama untuk mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih bersih, lebih hijau, dan berkelanjutan," kata Yuliot dalam keterangannya, dikutip Minggu 2 Agustus 2026. ?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, PSEL Legok Nangka merupakan solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah di kawasan Bandung Raya sekaligus menghadirkan manfaat ekonomi dan lingkungan melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi ?

Menurutnya, proyek ini dan PSEL lain di wilayahnya akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di Jawa Barat. ?

Sementara itu, Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Suroso Isnandar mengatakan, pihaknya siap menjalankan arahan Pemerintah dalam mendukung PSEL, salah satunya PSEL Legok Nangka sebagai solusi nyata darurat sampah sekaligus langkah menuju swasembada energi. ?

Periode PJBL selama 20 tahun yang telah disepakati menjadi bentuk komitmen PLN dalam mendukung keberlanjutan PSEL Legok Nangka. Melalui perjanjian tersebut, PLN memberikan kepastian pembelian listrik yang dihasilkan, sehingga mendukung pengembangan proyek waste to energy secara berkelanjutan. ?

"Kami akan menyerap produksi listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah ini dan menyalurkannya kepada masyarakat," kata Suroso.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya