Berita

Groundbreaking Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka di Bandung, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

Bisnis

PLN Serap Listrik PSEL Legok Nangka

Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Jawa Barat
MINGGU, 02 AGUSTUS 2026 | 19:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT PLN (Persero) mendukung program pengelolaan sampah berkelanjutan pemerintah melalui pembelian listrik yang dihasilkan dari fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. ?

Proyek PSEL yang kini memasuki tahap konstruksi tersebut ditargetkan beroperasi pada 2029 dan mampu mengolah hingga 2.131 ton sampah per hari serta menghasilkan listrik berkapasitas 40,79 megawatt (MW) atau mencapai 310 gigawatt-hour (GWh) per tahun. ?

Sebagai bagian dari dukungan terhadap pengembangan proyek tersebut, pada Maret 2026 PLN telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PT Jabar Environmental Solutions (PT JES), badan usaha pelaksana proyek yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ?


Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot mengatakan, PSEL Legok Nangka merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat penanganan sampah perkotaan sekaligus mengembangkan pemanfaatannya menjadi energi (waste to energy). ?

Proyek ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan persoalan sampah sebelum 2029 melalui pengelolaan dari hulu ke hilir dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. ?

"Groundbreaking ini bukan sekadar menandai dimulainya pembangunan sebuah infrastruktur, tetapi juga menjadi simbol komitmen bersama untuk mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih bersih, lebih hijau, dan berkelanjutan," kata Yuliot dalam keterangannya, dikutip Minggu 2 Agustus 2026. ?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, PSEL Legok Nangka merupakan solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah di kawasan Bandung Raya sekaligus menghadirkan manfaat ekonomi dan lingkungan melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi ?

Menurutnya, proyek ini dan PSEL lain di wilayahnya akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di Jawa Barat. ?

Sementara itu, Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Suroso Isnandar mengatakan, pihaknya siap menjalankan arahan Pemerintah dalam mendukung PSEL, salah satunya PSEL Legok Nangka sebagai solusi nyata darurat sampah sekaligus langkah menuju swasembada energi. ?

Periode PJBL selama 20 tahun yang telah disepakati menjadi bentuk komitmen PLN dalam mendukung keberlanjutan PSEL Legok Nangka. Melalui perjanjian tersebut, PLN memberikan kepastian pembelian listrik yang dihasilkan, sehingga mendukung pengembangan proyek waste to energy secara berkelanjutan. ?

"Kami akan menyerap produksi listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah ini dan menyalurkannya kepada masyarakat," kata Suroso.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya