Berita

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. (Foto: Dok. Humas KPK)

Hukum

KPK Sudah Berulang Kali Peringatkan Bupati Anom Widiyantoro Sebelum Kena OTT

MINGGU, 02 AGUSTUS 2026 | 19:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menjadi ironi tersendiri. Pasalnya, jauh sebelum penangkapan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berulang kali memberikan pendampingan, pemetaan risiko, hingga peringatan atas celah korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK secara berkala telah mengawasi dan mendampingi Pemkab Pemalang. Namun, upaya pencegahan tersebut diabaikan hingga berujung pada tindak pidana korupsi.

"Terkait kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan di lingkungan Pemkab Pemalang, saat ini tim KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang sudah diamankan," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 2 Agustus 2026.


Pada Juni 2025, KPK menggelar rapat koordinasi daerah setelah Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menempatkan Kabupaten Pemalang pada skor 69,09 atau kategori rentan, salah satu yang terendah di Jawa Tengah.

Saat itu KPK mengidentifikasi tiga sektor paling rawan korupsi, yakni pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta tata kelola sumber daya manusia (SDM).

KPK bahkan menemukan proyek pembangunan jalan yang sudah dibayarkan 100 persen, padahal progres fisiknya baru menyentuh 50 persen. Temuan dan rekomendasi perbaikan itu pun telah dituangkan dalam notulensi yang ditandatangani bersama oleh Korsup Wilayah III KPK, Bupati Pemalang, dan Sekda Pemalang.

Namun, pada pendampingan Lanjutan di Juni 2026, KPK kembali mendapati 47 usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang menyimpang, seperti usulan lintas daerah pemilihan (dapil) hingga usulan yang mengintervensi tugas rutin OPD dan dana hibah.

"Kami berharap berbagai pendampingan, pemetaan risiko, serta rekomendasi yang telah diberikan tidak semata-mata berakhir hanya sebagai penggugur kewajiban, melainkan early warning agar celah korupsi tidak terbuka lebar," tegas Budi.

KPK menggelar OTT pada Selasa, 28 Juli 2026, dan mengamankan 21 orang di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Empat orang resmi ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, orang kepercayaan bupati Mohamad Haris alias Gus Haris, Staf Administrasi KPK dari unsur Brimob Setya Budi Dias, serta Lilik Budi Suprianto selaku pihak swasta yang merupakan ayah dari Dias.

Dalam perkara ini, KPK membongkar dua klaster dugaan korupsi. Klaster pertama terkait pemerasan oleh Bupati Pemalang terhadap kepala perangkat daerah dan rekanan proyek yang mengumpulkan uang senilai Rp1,98 miliar.

Sementara klaster kedua melibatkan dugaan pemerasan dalam pengurusan perkara di internal KPK. Sebagian uang hasil pemerasan bupati diduga dialirkan melalui Gus Haris kepada Lilik Budi dan Dias sebesar Rp1,2 miliar guna 'mengamankan' kasus yang menyeret nama Bupati Anom di lembaga antirasuah tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya