Berita

Barang bukti yang diamankan Polisi. (Foto: Tim Patroli Jaga Jakarta Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya)

Presisi

Patroli Perintis Presisi Ciduk Tiga Pemuda Bawa Celurit

Diduga Terlibat Jambret dan Curas
MINGGU, 02 AGUSTUS 2026 | 13:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Patroli Jaga Jakarta Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat aksi kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Timur, Minggu dini hari, 2 Agustus 2026.

Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, patroli digelar di sejumlah titik rawan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel kami tempatkan di titik-titik rawan untuk mencegah dan merespons cepat potensi gangguan kamtibmas," kata Wahyu kepada wartawan, Minggu, 2 Agustus 2026.


Sebelum melakukan penindakan, tim yang dipimpin Ipda M P Ambarita menggelar patroli show of force di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, patroli antisipasi kejahatan 3C di Jalan TB Simatupang, serta strong point di Jalan Jati Utama Raya, Bekasi. Seluruh rangkaian patroli tersebut berlangsung aman dan kondusif.

Sekitar pukul 05.59 WIB, patroli dilanjutkan ke Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur. Di lokasi itu, petugas mendapati tiga pemuda yang berboncengan menggunakan sepeda motor sehingga dilakukan pemeriksaan.

Saat digeledah, petugas menemukan sebilah celurit kecil yang dibawa salah seorang pemuda.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, ketiga pemuda berinisial AF, MMA, dan TMM diduga berkaitan dengan aksi penjambretan handphone di sekitar SPBU kawasan Pulo Gebang, serta dugaan pencurian dengan kekerasan terhadap kendaraan bermotor di Jalan Rawa Kuning, Cakung, Jakarta Timur.

Selain mengamankan ketiga pemuda, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah celurit kecil, empat unit handphone, serta satu unit sepeda motor.

"Ketiga pemuda berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Kombes Wahyu.

Kombes Wahyu mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan jalanan, terutama pada malam hingga dini hari. Dia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kriminal melalui kantor polisi terdekat maupun Layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya