Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Nusantara

Pramono Bakal Tertibkan Pagar Tinggi Mal

MINGGU, 02 AGUSTUS 2026 | 13:07 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Keberadaan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta bakal ditertibkan. Meski tidak melanggar aturan secara spesifik, pagar yang dinilai berlebihan dianggap mengganggu kenyamanan publik sekaligus menciptakan kesan bahwa Ibu Kota sedang tidak aman.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemerintah Provinsi DKI akan segera berkoordinasi untuk menata keberadaan pagar-pagar tersebut. Menurutnya, Jakarta saat ini seharusnya mampu memberikan rasa aman tanpa harus dipenuhi pagar tinggi di kawasan pusat bisnis maupun pusat perbelanjaan.

"Saya akan segera mengoordinasikan untuk menertibkan itu. Sebab, jangan sampai kemudian ini menjadi image bahwa Jakarta sedang tidak baik-baik saja," ujar Pramono di Jakarta, dikutip Minggu, 2 Agustus 2026. 


Pramono mengakui hingga kini belum ada aturan yang secara khusus melarang pusat perbelanjaan membangun pagar. Namun, menurutnya, pemasangan pagar yang berlebihan tetap perlu dievaluasi karena berdampak pada wajah kota.

"Untuk larangan itu terus terang memang tidak secara spesifik, tetapi dengan membuat pagar yang berlebihan, itu mengganggu kenyamanan. Jakarta yang sekarang ini menurut saya harusnya bisa lebih baik," katanya.

Karena itu, Pemprov DKI akan meminta pengelola mal membongkar pagar yang dianggap tidak perlu. Langkah tersebut juga akan dibarengi koordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan situasi Jakarta tetap kondusif bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

"Saya tetap berkeinginan apa pun Jakarta itu aman, nyaman, dan juga bagi para pelaku bisnis, termasuk pemilik mal, properti, perkantoran, dan sebagainya, tidak perlu kemudian harus memasang pagar yang berlebihan," tegasnya.

Sebagai gantinya, Pramono mendorong pengelola pusat perbelanjaan memperbanyak ruang hijau dan membuka keterhubungan antarkawasan.

"Yang penting pohonnya yang banyak, lebih hijau. Antara satu dan sebelah, bersebelahan itu juga mungkin lebih baik dibuka," ujarnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya