Berita

Ilustrasi mobil pemadam kebakaran. (Foto:RMOL)

Nusantara

Petugas Damkar DKI Gugur Saat Bertugas Padamkan Kebakaran di Kramat Jati

MINGGU, 02 AGUSTUS 2026 | 10:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta berduka atas wafatnya Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung, Andriyono, saat bertugas menangani kebakaran tumpukan sampah di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Megantara, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kepergian salah satu personelnya yang gugur saat menjalankan tugas kemanusiaan.

"Atas nama keluarga besar Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Andriyono. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," kata Bayu dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 2 Agustus 2026.


Bayu menjelaskan, laporan kebakaran tumpukan sampah diterima petugas pada pukul 07.02 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Gulkarmat mengerahkan 10 unit mobil pemadam kebakaran dengan kekuatan 50 personel ke lokasi kejadian.

Operasi pemadaman dimulai pada pukul 07.11 WIB. Setelah berjibaku selama beberapa jam, petugas berhasil melokalisasi api pada pukul 11.35 WIB.

Selanjutnya, proses pendinginan dimulai pukul 13.15 WIB untuk mengurai material yang masih berpotensi memicu kobaran api.

Dalam operasi tersebut, Andriyono bertugas mencari sumber air sebagai bagian dari dukungan operasi pemadaman dan tidak berada di titik penyerangan api secara langsung.

Saat melakukan penyambungan selang, almarhum tiba-tiba mengeluhkan nyeri di bagian dada.

Melihat kondisi tersebut, rekan-rekannya segera memberikan pertolongan pertama dan meminta bantuan tenaga medis sebelum Andriyono dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda.

Di rumah sakit, tim medis sempat melakukan resusitasi jantung paru (RJP). Namun, nyawa Andriyono tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima Dinas Gulkarmat, almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.

Bayu memastikan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta akan memenuhi seluruh hak almarhum sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk penghormatan atas pengabdiannya.

"Kami juga akan memastikan seluruh hak-hak almarhum dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Bayu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya