Berita

Logo Kabinet Bayangan. (Website/Kabinetbayangan.id)

Politik

Kabinet Bayangan Resah Sistem Presidensial Tapi Aroma Parlementer

MINGGU, 02 AGUSTUS 2026 | 08:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gagasan pembentukan Kabinet Bayangan yang diisi 15 akademisi dan pegiat masyarakat sipil disebut bukan sekadar simbol oposisi, melainkan ruang untuk menguji kualitas kebijakan pemerintah secara terbuka di hadapan publik.

Penggagas Kabinet Bayangan, Feri Amsari, mengatakan jumlah menteri dalam kabinet bayangan sengaja dibuat ringkas, yakni hanya 15 orang, agar lebih efektif dan efisien.

"Jumlah menteri kabinet bayangan hanya 15 orang, enggak sampai 100. Efektif dan efisien," kata Feri sambil berkelakar, di kanal Youtube Mahfud MD, Minggu, 2 Agustus 2026.


Feri menjelaskan, ide pembentukan kabinet bayangan berawal dari kegelisahan sejumlah akademisi yang menilai praktik sistem ketatanegaraan Indonesia mulai menunjukkan gejala percampuran antara sistem presidensial dan parlementer.

"Awal mula terbentuknya ini tidak sengaja karena keresahan kita yang belajar hukum tata negara. Kok sistem presidensial aroma parlementernya mulai kental terasa," ujarnya.

Ia mencontohkan adanya menteri yang melapor kepada pimpinan DPR, kemudian pimpinan DPR menyampaikan laporan tersebut kepada presiden. Bahkan, kata dia, ada pimpinan DPR yang ikut mendampingi presiden saat pengumuman kabinet.

"Ini rasa parlementer, kan," katanya.

Berangkat dari kondisi itu, Feri dan sejumlah akademisi kemudian menggagas pembentukan kabinet bayangan sebagaimana dikenal dalam sistem parlementer, yakni menghadirkan menteri bayangan yang menjadi pasangan diskusi sekaligus pengkritik setiap kementerian.

"Kalau pemerintah punya Menteri Keuangan, maka ada Menteri Keuangan bayangan, begitu seterusnya," jelasnya.

Menurut Feri, konsep tersebut memungkinkan perdebatan mengenai gagasan, program, dan kebijakan berlangsung secara terbuka sehingga publik dapat menilai kualitas argumentasi masing-masing pihak.

Ia menambahkan, dalam sistem parlementer, jabatan menteri pada dasarnya harus diisi figur yang memiliki kompetensi di bidangnya (zaken kabinet). Selain memahami persoalan, seorang menteri juga dituntut mampu mempertanggungjawabkan setiap kebijakan melalui argumentasi yang kuat.

"Karena itu kabinet tidak boleh diisi orang yang tidak mumpuni. Minimal dia betul-betul mampu menjelaskan gagasan dan arah kebijakannya kepada publik," pungkas Feri.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya