Berita

Logo Kabinet Bayangan. (Website/Kabinetbayangan.id)

Politik

Kabinet Bayangan Resah Sistem Presidensial Tapi Aroma Parlementer

MINGGU, 02 AGUSTUS 2026 | 08:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gagasan pembentukan Kabinet Bayangan yang diisi 15 akademisi dan pegiat masyarakat sipil disebut bukan sekadar simbol oposisi, melainkan ruang untuk menguji kualitas kebijakan pemerintah secara terbuka di hadapan publik.

Penggagas Kabinet Bayangan, Feri Amsari, mengatakan jumlah menteri dalam kabinet bayangan sengaja dibuat ringkas, yakni hanya 15 orang, agar lebih efektif dan efisien.

"Jumlah menteri kabinet bayangan hanya 15 orang, enggak sampai 100. Efektif dan efisien," kata Feri sambil berkelakar, di kanal Youtube Mahfud MD, Minggu, 2 Agustus 2026.


Feri menjelaskan, ide pembentukan kabinet bayangan berawal dari kegelisahan sejumlah akademisi yang menilai praktik sistem ketatanegaraan Indonesia mulai menunjukkan gejala percampuran antara sistem presidensial dan parlementer.

"Awal mula terbentuknya ini tidak sengaja karena keresahan kita yang belajar hukum tata negara. Kok sistem presidensial aroma parlementernya mulai kental terasa," ujarnya.

Ia mencontohkan adanya menteri yang melapor kepada pimpinan DPR, kemudian pimpinan DPR menyampaikan laporan tersebut kepada presiden. Bahkan, kata dia, ada pimpinan DPR yang ikut mendampingi presiden saat pengumuman kabinet.

"Ini rasa parlementer, kan," katanya.

Berangkat dari kondisi itu, Feri dan sejumlah akademisi kemudian menggagas pembentukan kabinet bayangan sebagaimana dikenal dalam sistem parlementer, yakni menghadirkan menteri bayangan yang menjadi pasangan diskusi sekaligus pengkritik setiap kementerian.

"Kalau pemerintah punya Menteri Keuangan, maka ada Menteri Keuangan bayangan, begitu seterusnya," jelasnya.

Menurut Feri, konsep tersebut memungkinkan perdebatan mengenai gagasan, program, dan kebijakan berlangsung secara terbuka sehingga publik dapat menilai kualitas argumentasi masing-masing pihak.

Ia menambahkan, dalam sistem parlementer, jabatan menteri pada dasarnya harus diisi figur yang memiliki kompetensi di bidangnya (zaken kabinet). Selain memahami persoalan, seorang menteri juga dituntut mampu mempertanggungjawabkan setiap kebijakan melalui argumentasi yang kuat.

"Karena itu kabinet tidak boleh diisi orang yang tidak mumpuni. Minimal dia betul-betul mampu menjelaskan gagasan dan arah kebijakannya kepada publik," pungkas Feri.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya