Berita

Potongan gambar dalam video viral tentang penggerebekan petugas di rumah dinas kepala lembaga pemasyarakatan (Rumdin Kalapas) Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) (Foto: Dok Istimewa)

Hukum

Ditjenpas Buka Suara soal Video Viral Penggerebekan Rumdin Kalapas Waingapu

SABTU, 01 AGUSTUS 2026 | 11:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memastikan video viral penggerebekan rumah dinas kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), merupakan video lama.

Juru Bicara Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan, video tersebut direkam pada November 2024.

"Video lama yang terjadi pada November 2024," kata Rika dalam keterangan resmi, Sabtu, 1 Agustus 2026.


Rika menjelaskan, RB yang saat itu menjabat sebagai Kalapas Waingapu langsung dicopot dari jabatannya dan dikenai sanksi administratif.

RB yang sebelumnya berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Provinsi Jambi kini diberhentikan sementara. Keputusan tersebut diambil karena RB sedang menjalani proses hukum dan telah ditahan oleh Polda Jambi.

"Dia (RB) diduga terlibat peredaran narkoba, sudah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Rika.

Dalam video berdurasi 2 menit 49 detik tersebut, penggerebekan bermula ketika sejumlah pria mendatangi rumah dinas Kalapas Waingapu.

Seorang petugas lapas kemudian terlihat meminta rekannya mengetuk salah satu pintu kamar berulang kali. Tindakan itu dilakukan setelah terdengar suara musik dengan volume keras dari dalam kamar.

Setelah beberapa kali diketuk, seorang perempuan akhirnya membuka pintu. Perempuan tersebut diketahui tidak memiliki hubungan darah dengan RB.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya