Berita

Potongan gambar dalam video viral tentang penggerebekan petugas di rumah dinas kepala lembaga pemasyarakatan (Rumdin Kalapas) Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) (Foto: Dok Istimewa)

Hukum

Ditjenpas Buka Suara soal Video Viral Penggerebekan Rumdin Kalapas Waingapu

SABTU, 01 AGUSTUS 2026 | 11:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memastikan video viral penggerebekan rumah dinas kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), merupakan video lama.

Juru Bicara Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan, video tersebut direkam pada November 2024.

"Video lama yang terjadi pada November 2024," kata Rika dalam keterangan resmi, Sabtu, 1 Agustus 2026.


Rika menjelaskan, RB yang saat itu menjabat sebagai Kalapas Waingapu langsung dicopot dari jabatannya dan dikenai sanksi administratif.

RB yang sebelumnya berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Provinsi Jambi kini diberhentikan sementara. Keputusan tersebut diambil karena RB sedang menjalani proses hukum dan telah ditahan oleh Polda Jambi.

"Dia (RB) diduga terlibat peredaran narkoba, sudah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Rika.

Dalam video berdurasi 2 menit 49 detik tersebut, penggerebekan bermula ketika sejumlah pria mendatangi rumah dinas Kalapas Waingapu.

Seorang petugas lapas kemudian terlihat meminta rekannya mengetuk salah satu pintu kamar berulang kali. Tindakan itu dilakukan setelah terdengar suara musik dengan volume keras dari dalam kamar.

Setelah beberapa kali diketuk, seorang perempuan akhirnya membuka pintu. Perempuan tersebut diketahui tidak memiliki hubungan darah dengan RB.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya