Berita

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL)

Hukum

Mengherankan, Kepala Daerah Masih Nekat Korupsi Meski Banyak OTT KPK

KAMIS, 30 JULI 2026 | 11:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar sejumlah kepala daerah ditanggapi Pengamat politik Adi Prayitno.

Ia mengaku heran masih ada pejabat daerah yang tetap melakukan tindakan yang berpotensi masuk kategori korupsi. Adi mempertanyakan apakah para kepala daerah tidak mampu membedakan tindakan yang berisiko melanggar hukum atau tidak.

"Apakah kepala daerah itu tidak bisa membedakan mana hal-hal yang bisa dianggap melanggar hukum ataupun tidak?" kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Kamis, 30 Juli 2026.


Menurutnya, sekecil apa pun tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan korupsi, tetap memiliki risiko besar untuk ditindak aparat penegak hukum.

"Apakah kepala daerah itu tidak berpikir bahwa sekecil apa pun yang mereka lakukan kalau mengarah kepada pelanggaran hukum, mengarah kepada tindakan korupsi, pastilah mereka akan dicokot, pastilah mereka akan ditangkap," katanya.

Adi menegaskan, penindakan terhadap pelaku korupsi tidak mengenal latar belakang politik maupun jabatan. Menurutnya, sejumlah kasus yang terjadi selama ini membuktikan siapa pun dapat diproses hukum jika terbukti melakukan korupsi.

"Sudah banyak bukti di negara kita, siapa pun dia, tidak peduli apa partainya, mau dia DPRD, gubernur, bupati, wali kota, pejabat-pejabat lainnya, bahkan oknum penegak hukum, kalau terbukti melakukan indikasi korupsi pasti dieksekusi," tegasnya.

Ia mengaku semakin heran karena meski banyak pejabat yang telah ditangkap, praktik korupsi di kalangan kepala daerah masih terus terjadi.

"Saya yang melihat dari jauh saja merasa terheran-heran, apakah kepala daerah itu nggak tahu apa yang dilakukannya. Yang lebih aneh lagi, kok rasa-rasanya mereka tidak pernah takut dan tidak pernah jera melakukan tindakan korupsi," ungkap Adi.

Lebih lanjut, Adi menilai maraknya kasus korupsi memperkuat alasan munculnya desakan agar hukuman bagi koruptor diperberat, termasuk wacana hukuman mati bagi pelaku korupsi dengan dampak kerugian besar terhadap masyarakat.

Menurutnya, dampak korupsi tidak bisa hanya dilihat dari nominal uang yang dirampas, tetapi juga kerusakan luas yang ditimbulkan terhadap kehidupan publik.

"Jangan dilihat hanya sekadar warga negara berapa miliar ataupun triliunan, tapi lihatlah berapa dampak korupsi yang dilakukan telah mengakibatkan kerugian yang cukup masif," jelasnya.

Selain hukuman yang lebih berat, Adi juga mendukung percepatan pengesahan aturan terkait perampasan aset hasil tindak pidana korupsi. Sebab, menurutnya, hal yang paling ditakuti koruptor adalah kehilangan seluruh hasil kejahatannya.

"Yang ditakuti oleh koruptor itu jika asetnya disita dan dimiskinkan," pungkas Adi.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya