Berita

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. (Foto: RMOLJateng)

Hukum

Korupsi Kepala Daerah Sudah Mirip Kanker Ganas

KAMIS, 30 JULI 2026 | 10:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dinilai semakin menegaskan bahwa korupsi di lingkungan pemerintah daerah masih menjadi persoalan serius yang terus berulang

Pengamat politik Adi Prayitno menilai praktik korupsi di Indonesia telah berkembang layaknya penyakit kronis yang menggerogoti berbagai sendi kehidupan bangsa, terutama sektor ekonomi.

"OTT yang menjaring Bupati Pemalang menjadi penegas bahwa persoalan korupsi di negara kita mirip kanker yang cukup ganas dan dalam banyak hal bisa meluluhlantakkan sendi-sendi kehidupan bangsa, khususnya di bidang ekonomi," kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Kamis, 30 Juli 2026.


Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia itu, banyaknya kepala daerah yang telah ditangkap KPK selama ini ternyata belum mampu menimbulkan efek jera. Korupsi tetap berulang dengan pola yang hampir sama.

"Sudah begitu banyak kepala daerah yang ditangkap KPK, tapi kepala daerah ini nyaris tanpa ada ketakutan ataupun kapok untuk melakukan tindakan korupsi," ujarnya.

Adi menjelaskan, motif korupsi yang dilakukan kepala daerah umumnya tidak jauh berbeda, mulai dari praktik jual beli jabatan hingga penyimpangan proyek pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi.

"Bahkan motifnya enggak jauh-jauh, misalnya jual beli jabatan, soal proyek-proyek yang kemudian kepala daerah dapat fee. Kalau dikaitkan dengan ongkos pilkada yang dianggap mahal untuk balik modal dan seterusnya, itu yang saya sebut semakin memperpanjang persoalan korupsi yang dilakukan kepala daerah di Indonesia," jelasnya.

Ia menilai, penangkapan Bupati Pemalang bukanlah akhir dari persoalan korupsi di daerah. Tanpa pembenahan sistem yang menyeluruh, kasus serupa berpotensi terus bermunculan di masa mendatang.

"Publik meyakini OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Pemalang ini bukan akhir dari segalanya. Mungkin di masa yang akan datang akan begitu banyak kepala daerah lainnya yang kemudian juga akan berurusan dan ditangkap oleh KPK," katanya.

Menurut Adi, kondisi tersebut menjadi ironi ketika pemerintah sedang berupaya memperbaiki iklim investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Di sisi lain, praktik korupsi yang terus terjadi justru berpotensi menggerus kepercayaan publik maupun investor.

"Ini menjadi ironis, tentu menjadi berita yang sangat menyedihkan di tengah bangsa kita yang terus berbenah supaya iklim investasi kita semakin baik di mata dunia. Tapi persoalan korupsi menjadi sesuatu yang cukup serius," pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya