Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Politik

ASEAN Harus Miliki Sikap Tegas dalam COC Laut China Selatan

RABU, 29 JULI 2026 | 22:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Filipina merayakan kemenangan 10 tahun Permanent Court of Arbitration yang memberi putusan tidak validnya klaim China dalam peta nine-dashnya di kawasan Laut China Selatan. Tindakan China untuk memaksakan klaim sepihaknya sangat tidak beralasan dan bertentangan dengan UNCLOS 1982. 

Dosen Hubungan Internasional Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Ady Muzwardi  menyampaikan pandangan tersebut saat diundang menjadi pembicara dari Indonesia dalam the National Youth Movement for the West Philippine Sea (NYMWPS) secara daring pada Sabtu, 25 Juli 2026. 

Acara itu digelar sebagai perayaan 10th anniversary of the victory of the Philippines at the UN Arbitral Tribunal melalui penyelenggaraan konferensi internasional yang mengangkat tema ‘’Ten Years After the Arbitral Tribunal Award: Upholding International Law and Advancing Peace, Security, Stability, and Cooperation in the West Philippine Sea and the Indo-Pacific’’. Konferensi ini melibatkan pakar keamanan maritim dari Taiwan, Filipina, Jepang, Srilangka, Australia, Indonesia dan Amerika Serikat.


Ady Muzwardi menjelaskan bahwa Nine Dashline sendiri merupakan klaim yang dibuat oleh nationalist Kuomintang (KMT pada tahun 1947 dengan awalnya Menyusun peta dengan 11 garis putus-putus yang direvisi oleh partai komunis China menjadi 9 garis putus-putus di tahun 1953. 

“Keberadaan 9 Dash Line ini sangat mengganggu negara-negara ASEAN yang berada di Laut China Selatan. Negara-negara ASEAN harus melakukan konsensus bersama untuk menolak dengan tegas klaim sepihak ini. Para pakar keamanan maritim dalam konferensi ini sepakat untuk meminta China menghormati keputusan UN Arbitral Tribunal tahun 2016 tersebut,” kata Ady dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026. 

Lanjut dia, langkah China yang terus melakukan eksplorasi sumber daya alam dan melakukan pelanggaran terhadap ZEE negara-negara ASEAN harus disikapi secara serius. 

“Kestabilan keamanan di kawasan Laut China Selatan menjadi tantangan utama. ASEAN harus menegaskan bahwa hukum laut internasional (UNCLOS 1982) harus dihormati oleh Cina. UNCLOS 1982 menghadirkan kepastian secara hukum dan keadilan bagi negara-negara yang berada di Laut China Selatan,” jelasnya.

Menurut Ady, ASEAN sebagai wadah negara-negara Asia Tenggara harus bersikap tegas terhadap klaim sepihak China yang merugikan kedaulatan maritim negara-negara ASEAN. Bentuk ketegasan tersebut dengan melegalisasi  Code of Conduct (COC) untuk Laut China Selatan. 

“ASEAN bisa dikatakan lambat dalam menyusun COC. Dampak tidak adanya COC ini mengakibatkan konfrontasi yang salah satunya terjadi di Scarborough Shoal yang menjadi wilayah konflik China dan Filipina yang beberapa hari lalu. Apabila COC sudah dilegalkan dan dilaksanakan tentu kasus konfrontasi tidak terjadi,” ungkap Ady.

Konferensi 10 tahun Permanent Court of Arbitration ini juga membahas penyusunan COC tersebut. Negosiasi dalam melegalkan COC ini juga tidak lepas dari lamanya negosiasi ASEAN dengan Cina untuk meletakan dasar UNCLOS 1982 sebagai pondasi utama dari COC ini. 

“Negara-negara ASEAN yang berada di Laut China Selatan menginginkan perdamaian, keamanan, stabilitas dan kerja sama.  Permasalahan gap antara kepentingan China dan ASEAN harus ditangani bersama melalui dialog ASEAN plus China yang dengan prioritas utama terus melakukan negosiasi untuk menyusun, melegalisasi COC untuk memitigasi konflik di Laut China Selatan dengan mengatur tata cara navigasi, tindakan keamanan dan keselamatan serta langkah-langkah penanganan aktivitas overlapping di Laut China Selatan. Tentu ini tugas berat ASEAN untuk meyakinkan China agar menghormati dan menjalankan UNCLOS 1982 sebagai pondasi COC ini,” pungkasnya.
 


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya