Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Politik

ASEAN Harus Miliki Sikap Tegas dalam COC Laut China Selatan

RABU, 29 JULI 2026 | 22:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Filipina merayakan kemenangan 10 tahun Permanent Court of Arbitration yang memberi putusan tidak validnya klaim China dalam peta nine-dashnya di kawasan Laut China Selatan. Tindakan China untuk memaksakan klaim sepihaknya sangat tidak beralasan dan bertentangan dengan UNCLOS 1982. 

Dosen Hubungan Internasional Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Ady Muzwardi  menyampaikan pandangan tersebut saat diundang menjadi pembicara dari Indonesia dalam the National Youth Movement for the West Philippine Sea (NYMWPS) secara daring pada Sabtu, 25 Juli 2026. 

Acara itu digelar sebagai perayaan 10th anniversary of the victory of the Philippines at the UN Arbitral Tribunal melalui penyelenggaraan konferensi internasional yang mengangkat tema ‘’Ten Years After the Arbitral Tribunal Award: Upholding International Law and Advancing Peace, Security, Stability, and Cooperation in the West Philippine Sea and the Indo-Pacific’’. Konferensi ini melibatkan pakar keamanan maritim dari Taiwan, Filipina, Jepang, Srilangka, Australia, Indonesia dan Amerika Serikat.


Ady Muzwardi menjelaskan bahwa Nine Dashline sendiri merupakan klaim yang dibuat oleh nationalist Kuomintang (KMT pada tahun 1947 dengan awalnya Menyusun peta dengan 11 garis putus-putus yang direvisi oleh partai komunis China menjadi 9 garis putus-putus di tahun 1953. 

“Keberadaan 9 Dash Line ini sangat mengganggu negara-negara ASEAN yang berada di Laut China Selatan. Negara-negara ASEAN harus melakukan konsensus bersama untuk menolak dengan tegas klaim sepihak ini. Para pakar keamanan maritim dalam konferensi ini sepakat untuk meminta China menghormati keputusan UN Arbitral Tribunal tahun 2016 tersebut,” kata Ady dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026. 

Lanjut dia, langkah China yang terus melakukan eksplorasi sumber daya alam dan melakukan pelanggaran terhadap ZEE negara-negara ASEAN harus disikapi secara serius. 

“Kestabilan keamanan di kawasan Laut China Selatan menjadi tantangan utama. ASEAN harus menegaskan bahwa hukum laut internasional (UNCLOS 1982) harus dihormati oleh Cina. UNCLOS 1982 menghadirkan kepastian secara hukum dan keadilan bagi negara-negara yang berada di Laut China Selatan,” jelasnya.

Menurut Ady, ASEAN sebagai wadah negara-negara Asia Tenggara harus bersikap tegas terhadap klaim sepihak China yang merugikan kedaulatan maritim negara-negara ASEAN. Bentuk ketegasan tersebut dengan melegalisasi  Code of Conduct (COC) untuk Laut China Selatan. 

“ASEAN bisa dikatakan lambat dalam menyusun COC. Dampak tidak adanya COC ini mengakibatkan konfrontasi yang salah satunya terjadi di Scarborough Shoal yang menjadi wilayah konflik China dan Filipina yang beberapa hari lalu. Apabila COC sudah dilegalkan dan dilaksanakan tentu kasus konfrontasi tidak terjadi,” ungkap Ady.

Konferensi 10 tahun Permanent Court of Arbitration ini juga membahas penyusunan COC tersebut. Negosiasi dalam melegalkan COC ini juga tidak lepas dari lamanya negosiasi ASEAN dengan Cina untuk meletakan dasar UNCLOS 1982 sebagai pondasi utama dari COC ini. 

“Negara-negara ASEAN yang berada di Laut China Selatan menginginkan perdamaian, keamanan, stabilitas dan kerja sama.  Permasalahan gap antara kepentingan China dan ASEAN harus ditangani bersama melalui dialog ASEAN plus China yang dengan prioritas utama terus melakukan negosiasi untuk menyusun, melegalisasi COC untuk memitigasi konflik di Laut China Selatan dengan mengatur tata cara navigasi, tindakan keamanan dan keselamatan serta langkah-langkah penanganan aktivitas overlapping di Laut China Selatan. Tentu ini tugas berat ASEAN untuk meyakinkan China agar menghormati dan menjalankan UNCLOS 1982 sebagai pondasi COC ini,” pungkasnya.
 


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya