Berita

Profil Anom Widiyantoro yang Dijerat OTT KPK (Sumber: Laman Resmi Kabupaten Pemalang)

Hukum

Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang Dijerat OTT KPK

RABU, 29 JULI 2026 | 19:55 WIB | OLEH: TIFANI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro turut diamankan bersama sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi proyek di Kabupaten Pemalang serta jual beli jabatan.

OTT KPK tersebut berlangsung sejak Selasa (28/7/2026) di sejumlah lokasi. Selain mengamankan para pihak, penyidik KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp 2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

Sebelum terjaring OTT, Anom Widiyantoro merupakan Bupati Pemalang terpilih hasil Pilkada 2024. Ia maju sebagai calon bupati berpasangan dengan Nurkholes sebagai calon wakil bupati.


Anom Widiyantoro Menang Pilkada Pemalang 2024

Anom Widiyantoro merupakan politikus Partai Golkar. Dalam Pilkada Pemalang 2024, ia berpasangan dengan Nurkholes dan mendapatkan dukungan dari sejumlah partai politik.

Pasangan Anom-Nurkholes didukung enam partai, yakni Partai Golkar, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Buruh, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dalam Pilkada Pemalang 2024, pasangan Anom-Nurkholes mendapatkan nomor urut 3. 

Mereka bersaing dengan pasangan nomor urut 1 Vicky Prasetyo-Mochamad Suwendi dan pasangan nomor urut 2 yang merupakan petahana, Mansur Hidayat-Muhammad Bobby Dewantara. Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang, Anom-Nurkholes memperoleh 278.043 suara sah atau 44,51 persen.

Perolehan suara tersebut mengungguli pasangan Mansur-Bobby yang mendapatkan 225.503 suara atau 36,10 persen. Sementara pasangan Vicky-Suwendi memperoleh 121.158 suara atau 19,39 persen.

Profil Anom Widiyantoro

Anom Widiyantoro lahir di Cimahi, Jawa Barat, pada 20 Maret 1970. Sebelum terjun ke dunia politik dan pemerintahan, ia menempuh pendidikan hingga jenjang magister.

Pendidikan dasar Anom ditempuh di SD St. Yusuf Cimahi. Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri 1 Cimahi dan SMA Negeri 4 Bandung.

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Anom melanjutkan kuliah di Program Studi S1 Manajemen Universitas Diponegoro, Semarang. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya pada 1996.

Pendidikan Anom kemudian berlanjut ke jenjang magister. Ia mengambil program S2 Magister Ekonomi dan Bisnis di Universitas Padjadjaran, Bandung, dan menyelesaikannya pada 2005.

Pernah Berkarier di Sejumlah Perusahaan

Sebelum memasuki dunia politik, Anom Widiyantoro memiliki pengalaman di dunia profesional. Ia pernah menduduki sejumlah posisi di berbagai perusahaan.

Kariernya antara lain dimulai sebagai staf ahli, internal auditor, kepala seksi, hingga manajer keuangan dan personalia. Ia juga pernah menjabat sebagai manajer keuangan dan operasi Departemen Luar Negeri.

Pengalaman profesionalnya berlanjut hingga posisi General Manager PT Wijaya Karya (Wika). Setelah itu, Anom menjabat sebagai Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko PT Hotel Indonesia Property (PT Hipa) pada periode 2021-2024.

Di luar karier profesional dan politik, Anom juga tercatat aktif sebagai musisi di Pemalang pada periode 2017-2024. Pada 2019, ia menerima penghargaan SNI Award untuk Merusaka Nusa Dua Hotel yang diberikan oleh Directorship Held on National University of Singapore.

Harta Kekayaan Anom Widiyantoro

Berdasarkan penelusuran terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Rabu (29/7/2026), Anom Widiyantoro terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 26 Maret 2026 untuk periode 2025. Dalam laporan tersebut, Anom tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp 21.315.743.177 atau sekitar Rp 21,3 miliar.

Kekayaan terbesar Anom berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai Rp 12.297.000.000. Aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Jakarta Timur, Bandung, Bekasi, Surabaya, Semarang, Gianyar, dan Pemalang.

Selain tanah dan bangunan, harta kekayaan Anom dalam LHKPN terdiri atas alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.109.000.000, harta bergerak lainnya Rp 440.000.000, serta surat berharga senilai Rp 902.213.515. Ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 782.210.410 serta harta lainnya senilai Rp 7.030.774.809.

Dengan demikian, total kekayaan bersih Anom Widiyantoro yang dilaporkan dalam LHKPN periode 2025 mencapai Rp 21,3 miliar. Nama Anom Widiyantoro menjadi perhatian setelah KPK mengamankannya dalam OTT yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek di Kabupaten Pemalang dan dugaan jual beli jabatan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya