Berita

Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). (Foto: RMOLJateng)

Bisnis

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

SENIN, 27 JULI 2026 | 09:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemanfaatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes sebagai saluran distribusi bantuan sosial (bansos) mendapat dukungan dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, dengan syarat pemerintah menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan terperinci.

"Pada prinsipnya, saya tidak mempermasalahkan apabila penyaluran bantuan sosial nantinya dilakukan melalui Koperasi Desa Merah Putih, selama tujuan utamanya tetap untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,"  ungkap Dini Rahmania, Senin, 27 Juli 2026.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Probolinggo - Pasuruan) itu memberi catatan bahwa yang terpenting, SOP-nya harus disusun secara jelas, rinci, dan mudah dipahami oleh semua pihak. 


"Mekanisme penyaluran harus menjamin bansos tersebut diterima tepat sasaran, tepat waktu, serta tetap transparan dan akuntabel," jelas Dini.

Selain itu, DIni menambahkan, perlu ada sosialisasi yang masif kepada masyarakat dan pengelola koperasi agar proses transisi tidak menimbulkan kebingungan maupun menghambat hak masyarakat penerima manfaat. 

"Jangan sampai perubahan mekanisme penyaluran bansos justru menyulitkan masyarakat yang selama ini bergantung pada bantuan sosial," ujarnya.

Apa pun wadah distribusinya, yang terpenting adalah masyarakat tetap mendapatkan haknya dengan mudah, cepat, dan tanpa pungutan apa pun.

Pemerintah tengah mengkaji skema penyaluran bansos melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai kantor tunggal pusat penyaluran bansos. Pemerintah memiliki dua jenis bansos, yaitu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan bantuan tunai bersyarat Program Keluarga Harapan (PKH) yang biasanya disalurkan melalui transfer bank. 

Khusus untuk bantuan tunai PKH, yang selama ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), berpotensi dapat dilakukan pencairan di KDKMP yang memiliki gerai dari bank Himbara.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya