Berita

Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). (Foto: RMOLJateng)

Bisnis

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

SENIN, 27 JULI 2026 | 09:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemanfaatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes sebagai saluran distribusi bantuan sosial (bansos) mendapat dukungan dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, dengan syarat pemerintah menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan terperinci.

"Pada prinsipnya, saya tidak mempermasalahkan apabila penyaluran bantuan sosial nantinya dilakukan melalui Koperasi Desa Merah Putih, selama tujuan utamanya tetap untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,"  ungkap Dini Rahmania, Senin, 27 Juli 2026.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Probolinggo - Pasuruan) itu memberi catatan bahwa yang terpenting, SOP-nya harus disusun secara jelas, rinci, dan mudah dipahami oleh semua pihak. 


"Mekanisme penyaluran harus menjamin bansos tersebut diterima tepat sasaran, tepat waktu, serta tetap transparan dan akuntabel," jelas Dini.

Selain itu, DIni menambahkan, perlu ada sosialisasi yang masif kepada masyarakat dan pengelola koperasi agar proses transisi tidak menimbulkan kebingungan maupun menghambat hak masyarakat penerima manfaat. 

"Jangan sampai perubahan mekanisme penyaluran bansos justru menyulitkan masyarakat yang selama ini bergantung pada bantuan sosial," ujarnya.

Apa pun wadah distribusinya, yang terpenting adalah masyarakat tetap mendapatkan haknya dengan mudah, cepat, dan tanpa pungutan apa pun.

Pemerintah tengah mengkaji skema penyaluran bansos melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai kantor tunggal pusat penyaluran bansos. Pemerintah memiliki dua jenis bansos, yaitu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan bantuan tunai bersyarat Program Keluarga Harapan (PKH) yang biasanya disalurkan melalui transfer bank. 

Khusus untuk bantuan tunai PKH, yang selama ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), berpotensi dapat dilakukan pencairan di KDKMP yang memiliki gerai dari bank Himbara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya