Berita

Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). (Foto: RMOLJateng)

Bisnis

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

SENIN, 27 JULI 2026 | 09:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemanfaatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes sebagai saluran distribusi bantuan sosial (bansos) mendapat dukungan dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, dengan syarat pemerintah menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan terperinci.

"Pada prinsipnya, saya tidak mempermasalahkan apabila penyaluran bantuan sosial nantinya dilakukan melalui Koperasi Desa Merah Putih, selama tujuan utamanya tetap untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,"  ungkap Dini Rahmania, Senin, 27 Juli 2026.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Probolinggo - Pasuruan) itu memberi catatan bahwa yang terpenting, SOP-nya harus disusun secara jelas, rinci, dan mudah dipahami oleh semua pihak. 


"Mekanisme penyaluran harus menjamin bansos tersebut diterima tepat sasaran, tepat waktu, serta tetap transparan dan akuntabel," jelas Dini.

Selain itu, DIni menambahkan, perlu ada sosialisasi yang masif kepada masyarakat dan pengelola koperasi agar proses transisi tidak menimbulkan kebingungan maupun menghambat hak masyarakat penerima manfaat. 

"Jangan sampai perubahan mekanisme penyaluran bansos justru menyulitkan masyarakat yang selama ini bergantung pada bantuan sosial," ujarnya.

Apa pun wadah distribusinya, yang terpenting adalah masyarakat tetap mendapatkan haknya dengan mudah, cepat, dan tanpa pungutan apa pun.

Pemerintah tengah mengkaji skema penyaluran bansos melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai kantor tunggal pusat penyaluran bansos. Pemerintah memiliki dua jenis bansos, yaitu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan bantuan tunai bersyarat Program Keluarga Harapan (PKH) yang biasanya disalurkan melalui transfer bank. 

Khusus untuk bantuan tunai PKH, yang selama ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), berpotensi dapat dilakukan pencairan di KDKMP yang memiliki gerai dari bank Himbara.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya