Berita

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

JUMAT, 24 JULI 2026 | 21:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meradang setelah menerima laporan adanya tujuh perusahaan diduga menolak menyerap tebu maupun gula hasil produksi petani.

Mentan bahkan langsung memerintahkan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) sebagai pengelola agroindustri komoditas gula nasional di bawah PTPN III dan mengontak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas keterlibatan ketujuh perusahaan tersebut.

"Pak Dirut (SGN Mahmudi), itu yang tujuh perusahaan periksa ya," tegas Amran saat memimpin rapat percepatan swasembada gula di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 22 Juli 2026.


Meski tak menyebutkan tujuh perusahaan dimaksud, Amran langsung menghubungi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) untuk menelusuri dugaan permainan yang merugikan para petani tebu.

"Periksa, Pak, semua namanya. Periksa semua," tegas Amran.

Laporan terkait penolakan penyerapan tebu petani itu muncul di tengah upaya pemerintah menggenjot swasembada gula nasional. Sejumlah perusahaan ditengarai enggan membeli tebu petani dengan dalih keterbatasan kontainer serta kendala distribusi.

Amran menepis keras alasan tersebut. Menurutnya, korporasi tidak boleh lepas tangan dan egois di atas penderitaan petani yang selama ini menyokong bisnis mereka.

"Sudah berapa puluh tahun masa enggak mau sedikit berkorban untuk petani yang membuat dia kaya. Ini dosa," jelasnya.

Amran menegaskan, pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik usaha yang merugikan petani maupun negara. Ia bahkan menyejajarkan ulah oknum tersebut dengan kejahatan mafia di sektor pangan dan komoditas.

Target mewujudkan swasembada gula konsumsi dalam dua tahun harus diimbangi dengan kepastian pasar. Peningkatan produktivitas tebu dan modernisasi budidaya, kata dia, tidak akan ada artinya jika hasil panen petani tak diserap pasar.

"Kalau produksi sudah kita tingkatkan, maka hasil petani juga harus dipastikan terserap. Negara harus hadir melindungi petani dari praktik-praktik yang merugikan," pungkas Amran.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya