Berita

Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Ribuan Pekerja Tambang Terancam PHK, MPR Desak Pemerintah Percepat Perpanjangan IUP

KAMIS, 23 JULI 2026 | 14:49 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan pekerja tambang akibat molornya perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut. 

Pemerintah diharapkan segera menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan agar aktivitas industri kembali berjalan dan penyerapan tenaga kerja tidak semakin terganggu.

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai persoalan perizinan yang panjang dan berlapis menjadi salah satu hambatan bagi pertumbuhan ekonomi sekaligus penciptaan lapangan kerja.


"Kita harus melihat masalah perizinan. Proses perizinan di Indonesia masih panjang, bertele-tele, dan berlapis-lapis. Persoalan itu harus diurai," kata Eddy kepada RMOL, dikutip Kamis, 23 Juli 2026.

Menurutnya, MPR mendukung pemerintah mempercepat proses perizinan, baik yang berkaitan dengan investasi baru maupun sektor-sektor strategis seperti pertambangan.

"Kami mendukung dan mendorong pemerintah mempercepat proses perizinan... Proses perizinan harus disederhanakan dan dipercepat. Hal tersebut menjadi salah satu prasyarat untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Eddy menambahkan, percepatan perizinan akan berdampak langsung pada meningkatnya kegiatan industri dan penyerapan tenaga kerja formal yang lebih berkualitas.

"Investasi, manufaktur, dan kegiatan industri berada di daerah. Penyederhanaan perizinan dapat menunjang peningkatan industrialisasi sekaligus membuka perekrutan tenaga kerja," katanya.

Senada, Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memastikan perlindungan bagi pekerja yang terdampak PHK melalui berbagai skema jaring pengaman sosial.

"Kita mendorong pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyiapkan bantalan sosial berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan," ujar Netty.

Selain itu, Komisi IX juga meminta korban PHK mendapatkan program upskilling dan reskilling agar memiliki peluang kembali bekerja.

"Kami sudah berpesan kepada Kementerian Ketenagakerjaan agar menyertakan pelatihan, baik peningkatan keterampilan maupun pelatihan keterampilan baru, bagi korban pemutusan hubungan kerja," tuturnya.

Sebelumnya, Berdasarksn data Forum Komunikasi IUP–IKN mengungkap sekitar 15 ribu pekerja tambang di Kalimantan Timur terdampak perlambatan aktivitas pertambangan akibat belum terbitnya perpanjangan IUP. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.500 pekerja dilaporkan telah kehilangan pekerjaan.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut pada Senin, 20 Juli 2026, hanya menyatakan, "Nanti kita cek ya."


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya