Berita

Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Founder Kontra Narasi:

Polri Tangani Kasus Korupsi Perlu Didukung

Kortastipidkor Mendesak Diperkuat
RABU, 22 JULI 2026 | 14:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seluruh elemen masyarakat diharapkan mendukung langkah Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Bahkan, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri diusulkan agar diperkuat.

Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama mengatakan, pengungkapan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk penyitaan barang bukti uang tunai miliaran rupiah, menunjukkan profesionalisme aparat kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

"Saya rasa ini harus diapresiasi dan diberi dukungan penuh," kata Sandri dalam keterangan tertulisnya, Rabu 22 Juli 2026.


Sandri menilai keputusan melimpahkan penanganan perkara dari Kortastipidkor Polri kepada Kejagung merupakan langkah yang tepat agar proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Perintah pelimpahan perkara dari Kortastipidkor Polri kepada Kejaksaan adalah tindakan mengembalikan proses hukum kepada jalan yang benar, mencegah kegaduhan dan hiruk pikuk yang tidak dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi," kata Sandri.

Menurut Sandri, dukungan terhadap langkah Polri tidak boleh berhenti pada penanganan satu perkara. Ia mengusulkan agar pemerintah memperkuat kelembagaan Kortastipidkor sehingga memiliki kewenangan yang lebih besar dalam pemberantasan korupsi.

Ia menilai sudah saatnya Kortastipidkor ditingkatkan statusnya menjadi Badan Pemberantasan Korupsi Polri.

"Proses upgrading dari Korps menjadi Badan Pemberantasan Korupsi Polri sangat dibutuhkan agar kewenangan lembaga ini lebih kuat secara regulatif dan lebih efektif bertindak dalam pemberantasan korupsi," pungkas Sandri.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya