Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto (Foto: Tangkapan Layar TV Parlemen)

Bisnis

Legislator PDIP Pertanyakan Kinerja PT Pos Indonesia Usai Gagal Bayar Sukuk

RABU, 22 JULI 2026 | 12:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, mempertanyakan kinerja manajemen PT Pos Indonesia (Persero) setelah perusahaan dikabarkan gagal memenuhi kewajiban pembayaran imbal jasa Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C ke-6 senilai Rp24,11 miliar. 
Kegagalan tersebut disebut terjadi karena kondisi kas perusahaan yang tidak memungkinkan untuk melakukan pembayaran.
Darmadi menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah. Ia pun meminta dilakukan pembenahan menyeluruh agar persoalan fundamental yang dihadapi PT Pos Indonesia tidak semakin memburuk.

"Beberapa waktu lalu saya sudah mengingatkan PT Pos Indonesia untuk lebih serius. Karena kalau persoalan fundamental tidak cepat dibenahi, cepat atau lambat kepercayaan pasar akan ikut terdampak. Hari ini kekhawatiran itu mulai terlihat," kata Darmadi dalam keterangan kepada wartawan, Rabu 22 Juli 2026. 


Menurut Darmadi, dampak dari kondisi tersebut terlihat dari keputusan Fitch Ratings yang menurunkan peringkat kredit PT Pos Indonesia dari A(idn) menjadi C(idn).

"Mungkin banyak orang bertanya apa arti peringkat C(idn)? Peringkat C(idn) berarti PT Pos Indonesia berada pada kategori risiko kredit yang sangat tinggi dalam skala nasional Indonesia. Ini bukan sekadar penurunan peringkat biasa, tetapi menjadi sinyal bahwa kegagalan memenuhi kewajiban sudah terjadi atau risikonya sudah sangat dekat. Yang menjadi pertanyaan saya, bagaimana BUMN sebesar PT Pos Indonesia bisa sampai berada di titik seperti ini," ujarnya.

Darmadi menegaskan kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan. Menurutnya, PT Pos Indonesia merupakan aset strategis negara yang memiliki jaringan hingga ke pelosok Indonesia dan memegang peran penting dalam layanan logistik nasional. Karena itu, ia berharap perusahaan pelat merah tersebut dapat kembali bangkit.

"Karena itu saya berharap pemerintah dan manajemen PT Pos Indonesia tidak hanya fokus menyelesaikan kewajiban yang tertunggak. Yang jauh lebih penting adalah melakukan pembenahan secara menyeluruh, memperbaiki kondisi keuangan perusahaan, memperkuat tata kelola, mengevaluasi model bisnis, serta memastikan pengawasan berjalan lebih efektif agar persoalan seperti ini tidak terulang kembali," kata Darmadi.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya