Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto (Foto: Tangkapan Layar TV Parlemen)

Bisnis

Legislator PDIP Pertanyakan Kinerja PT Pos Indonesia Usai Gagal Bayar Sukuk

RABU, 22 JULI 2026 | 12:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, mempertanyakan kinerja manajemen PT Pos Indonesia (Persero) setelah perusahaan dikabarkan gagal memenuhi kewajiban pembayaran imbal jasa Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C ke-6 senilai Rp24,11 miliar. 
Kegagalan tersebut disebut terjadi karena kondisi kas perusahaan yang tidak memungkinkan untuk melakukan pembayaran.
Darmadi menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah. Ia pun meminta dilakukan pembenahan menyeluruh agar persoalan fundamental yang dihadapi PT Pos Indonesia tidak semakin memburuk.

"Beberapa waktu lalu saya sudah mengingatkan PT Pos Indonesia untuk lebih serius. Karena kalau persoalan fundamental tidak cepat dibenahi, cepat atau lambat kepercayaan pasar akan ikut terdampak. Hari ini kekhawatiran itu mulai terlihat," kata Darmadi dalam keterangan kepada wartawan, Rabu 22 Juli 2026. 


Menurut Darmadi, dampak dari kondisi tersebut terlihat dari keputusan Fitch Ratings yang menurunkan peringkat kredit PT Pos Indonesia dari A(idn) menjadi C(idn).

"Mungkin banyak orang bertanya apa arti peringkat C(idn)? Peringkat C(idn) berarti PT Pos Indonesia berada pada kategori risiko kredit yang sangat tinggi dalam skala nasional Indonesia. Ini bukan sekadar penurunan peringkat biasa, tetapi menjadi sinyal bahwa kegagalan memenuhi kewajiban sudah terjadi atau risikonya sudah sangat dekat. Yang menjadi pertanyaan saya, bagaimana BUMN sebesar PT Pos Indonesia bisa sampai berada di titik seperti ini," ujarnya.

Darmadi menegaskan kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan. Menurutnya, PT Pos Indonesia merupakan aset strategis negara yang memiliki jaringan hingga ke pelosok Indonesia dan memegang peran penting dalam layanan logistik nasional. Karena itu, ia berharap perusahaan pelat merah tersebut dapat kembali bangkit.

"Karena itu saya berharap pemerintah dan manajemen PT Pos Indonesia tidak hanya fokus menyelesaikan kewajiban yang tertunggak. Yang jauh lebih penting adalah melakukan pembenahan secara menyeluruh, memperbaiki kondisi keuangan perusahaan, memperkuat tata kelola, mengevaluasi model bisnis, serta memastikan pengawasan berjalan lebih efektif agar persoalan seperti ini tidak terulang kembali," kata Darmadi.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya