Berita

Kompas.com Talks bertajuk "Urgensi Reformasi Subsidi Energi Demi Stabilitas Fiskal dan Percepatan Transisi Energi" yang digelar di Gedung Kompas Gramedia, Palmerah, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Politik

Reformasi Subsidi Energi Tak Boleh Dipandang Sebelah Mata

RABU, 22 JULI 2026 | 12:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Reformasi subsidi energi tidak lagi dapat dipandang semata sebagai kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).Pembenahan sistem subsidi dinilai mendesak dilakukan untuk menjaga stabilitas fiskal, memperkuat ketahanan energi, sekaligus mempercepat transisi menuju energi yang lebih bersih.

Hal tersebut menjadi benang merah dalam Kompas.com Talks bertajuk "Urgensi Reformasi Subsidi Energi Demi Stabilitas Fiskal dan Percepatan Transisi Energi" yang digelar di Gedung Kompas Gramedia, Palmerah, Jakarta, Selasa 21 Juli 2026.

Pemimpin Redaksi Kompas.com Amir Sodikin mengingatkan bahwa dinamika geopolitik global telah menunjukkan besarnya kerentanan Indonesia terhadap gejolak harga energi dunia. Konflik di kawasan Timur Tengah, terutama di sekitar Selat Hormuz, memperlihatkan bagaimana gangguan pasokan energi global dapat berdampak langsung terhadap beban APBN.


Menurut Amir, belanja subsidi dan kompensasi energi yang mencapai sekitar Rp233 triliun menjadi pengingat bahwa Indonesia perlu memikirkan reformasi subsidi secara lebih serius. Ia menilai terdapat dua pilihan yang dapat ditempuh pemerintah, yakni melakukan reformasi secara terencana atau menunggu hingga keadaan memaksa.

"Reformasi subsidi energi sering dipersepsikan sebagai kenaikan harga BBM. Padahal persoalannya jauh lebih besar daripada itu," kata Amir, dikutip Rabu 22 Juli 2026.

Sedangkan Senior Policy Advisor International Institute for Sustainable Development (IISD) Anissa Suharsono mengatakan, reformasi subsidi energi bukan berarti mencabut bantuan kepada masyarakat, melainkan membenahi keseluruhan sistem agar lebih tepat sasaran.

Ia menjelaskan, reformasi ideal dimulai dari pembenahan basis data penerima manfaat, penyusunan mekanisme kompensasi, komunikasi publik yang transparan, hingga penyediaan mekanisme pengaduan setelah kebijakan diterapkan.

"Kalau kita membicarakan reformasi subsidi energi, jangan langsung diartikan sebagai kenaikan harga. Ini adalah reformasi sistem secara keseluruhan," kata Anissa.

Berdasarkan pengalaman berbagai negara, termasuk India, reformasi subsidi juga sebaiknya dilakukan secara bertahap dalam rentang lima hingga sepuluh tahun. Pendekatan tersebut memberi ruang bagi pemerintah membangun kepercayaan publik sekaligus menyesuaikan kebijakan secara bertahap.

Diskusi turut menghadirkan pembicara  Wakil Ketua MPR, Edy Suparno; Head of Center of Industry, Trade and Investment INDEF Andri Satrio Nugroho; Tenaga Ahli Badan Komunikasi Pemerintah Fitra Faisal; serta Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Teguh Yudo Wicaksono.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya