Berita

Kompas.com Talks bertajuk "Urgensi Reformasi Subsidi Energi Demi Stabilitas Fiskal dan Percepatan Transisi Energi" yang digelar di Gedung Kompas Gramedia, Palmerah, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Politik

Reformasi Subsidi Energi Tak Boleh Dipandang Sebelah Mata

RABU, 22 JULI 2026 | 12:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Reformasi subsidi energi tidak lagi dapat dipandang semata sebagai kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).Pembenahan sistem subsidi dinilai mendesak dilakukan untuk menjaga stabilitas fiskal, memperkuat ketahanan energi, sekaligus mempercepat transisi menuju energi yang lebih bersih.

Hal tersebut menjadi benang merah dalam Kompas.com Talks bertajuk "Urgensi Reformasi Subsidi Energi Demi Stabilitas Fiskal dan Percepatan Transisi Energi" yang digelar di Gedung Kompas Gramedia, Palmerah, Jakarta, Selasa 21 Juli 2026.

Pemimpin Redaksi Kompas.com Amir Sodikin mengingatkan bahwa dinamika geopolitik global telah menunjukkan besarnya kerentanan Indonesia terhadap gejolak harga energi dunia. Konflik di kawasan Timur Tengah, terutama di sekitar Selat Hormuz, memperlihatkan bagaimana gangguan pasokan energi global dapat berdampak langsung terhadap beban APBN.


Menurut Amir, belanja subsidi dan kompensasi energi yang mencapai sekitar Rp233 triliun menjadi pengingat bahwa Indonesia perlu memikirkan reformasi subsidi secara lebih serius. Ia menilai terdapat dua pilihan yang dapat ditempuh pemerintah, yakni melakukan reformasi secara terencana atau menunggu hingga keadaan memaksa.

"Reformasi subsidi energi sering dipersepsikan sebagai kenaikan harga BBM. Padahal persoalannya jauh lebih besar daripada itu," kata Amir, dikutip Rabu 22 Juli 2026.

Sedangkan Senior Policy Advisor International Institute for Sustainable Development (IISD) Anissa Suharsono mengatakan, reformasi subsidi energi bukan berarti mencabut bantuan kepada masyarakat, melainkan membenahi keseluruhan sistem agar lebih tepat sasaran.

Ia menjelaskan, reformasi ideal dimulai dari pembenahan basis data penerima manfaat, penyusunan mekanisme kompensasi, komunikasi publik yang transparan, hingga penyediaan mekanisme pengaduan setelah kebijakan diterapkan.

"Kalau kita membicarakan reformasi subsidi energi, jangan langsung diartikan sebagai kenaikan harga. Ini adalah reformasi sistem secara keseluruhan," kata Anissa.

Berdasarkan pengalaman berbagai negara, termasuk India, reformasi subsidi juga sebaiknya dilakukan secara bertahap dalam rentang lima hingga sepuluh tahun. Pendekatan tersebut memberi ruang bagi pemerintah membangun kepercayaan publik sekaligus menyesuaikan kebijakan secara bertahap.

Diskusi turut menghadirkan pembicara  Wakil Ketua MPR, Edy Suparno; Head of Center of Industry, Trade and Investment INDEF Andri Satrio Nugroho; Tenaga Ahli Badan Komunikasi Pemerintah Fitra Faisal; serta Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Teguh Yudo Wicaksono.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya