Berita

Menteri Koperasi Ferry Juliantono bersama pelaku koperasi lintas sektor di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Menkop Ajak UMKM Masuk Koperasi, LPDB Siap Beri Pembiayaan

RABU, 22 JULI 2026 | 10:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Berbagai tantangan dan peluang pengembangan koperasi mengemuka dalam dialog Menteri Koperasi Ferry Juliantono bersama pelaku koperasi lintas sektor di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Selasa, 21 Juli 2026.

Sejumlah pelaku koperasi mempertanyakan berbagai hal terkait kebijakan pemerintah terhadap koperasi, kendala produksi, kesejahteraan petani tembakau dan garam, termasuk kemudahan pembiayaan.

Salah satu perwakilan Kopontren memaparkan keberhasilan unit usaha sandal jepit batik yang diminati pasar, namun terkendala pengelolaan akibat siklus kelulusan santri. Selain itu, unit usaha konveksi seragam yang melayani 1.000 siswa per tahun juga membutuhkan kepastian dukungan permodalan.


Dalam sesi dialog, Ferry merespon hal tersebut. Dia menegaskan Kementerian Koperasi melalui LPDB Koperasi siap memberikan pendampingan dan skema pembiayaan bagi koperasi. Bahkan, terbuka ruang kemitraan dengan pihak ketiga agar unit bisnis berbasis pesantren dapat terus berkembang secara profesional.

Secara khusus, Menkop juga mendorong para pelaku UMKM untuk bergabung dan diorganisasi dalam bentuk koperasi. Dengan terorganisasi dalam wadah koperasi, pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan dan bantuan dari Kementerian Koperasi melalui LPDB.

“Dengan wadah koperasi, kegiatan usaha bisa lebih produktif dan menjadi alternatif bagi pengembangan kegiatan ekonomi di Pamekasan, bahkan di seluruh daerah di Indonesia," kata Ferry.

Dia juga menegaskan kebijakan pemerintah saat ini berfokus pada penguatan koperasi melalui langkah transformasi guna mengembalikan peran koperasi sebagai pilar ekonomi nasional yang sejajar dengan BUMN dan swasta. Transformasi tersebut mencakup rebranding koperasi, tata kelola koperasi, dan digitalisasi. Kementerian Koperasi pun terus mendorong pengembangan koperasi di sektor produksi.

"Sekarang kita dorong lagi koperasi masuk ke sektor produksi, sektor distribusi, bahkan sektor industri," kata Menkop.

Sebagai langkah penguatan koperasi, pemerintah mengeluarkan berbagai regulasi dan kebijakan baru yang memberikan ruang gerak jauh lebih luas bagi koperasi. 
Ruang gerak tersebut meliputi Izin Usaha Pertambangan (IUP), sumur minyak rakyat (idle well), pengumpulan minyak jelantah dan biomassa untuk energi, pendirian pabrik CPO beserta produk turunannya (minyak goreng), pendirian SPBU solar untuk nelayan, cold storage, hingga pabrik es batu. 
Di bidang lingkungan, koperasi juga didorong terlibat dalam pengelolaan sampah berkelanjutan hingga ekonomi kreatif, seperti pembuatan konten kreatif dan animasi, serta pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Sebagai pilar pembangunan ekonomi berbasis desa, Menkop menyampaikan Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program prioritas nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Koperasi ini dirancang bukan sebagai lembaga sosial semata, melainkan sebagai badan usaha profit yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat," kata Menkop.

Tidak hanya mendirikan koperasi, Presiden Prabowo Subianto juga memerintahkan agar seluruh barang subsidi disalurkan langsung melalui KDKMP, termasuk program BLT, bansos, bantuan pangan non-tunai, dan pembiayaan KUR dengan skema channeling.

Salah satu tokoh pengusaha Pamekasan, mengatakan menekankan pentingnya menjaga tren pertumbuhan ekonomi daerah Pamekasan yang mencapai 7,5%. Ia mengusulkan agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih turut mengambil peran dalam menyerap hasil panen tembakau dan garam milik petani lokal saat musim panen tiba.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya