Berita

Kepala BGN Nanik S Deyang (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN

RABU, 22 JULI 2026 | 07:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya demi menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri. 

Keputusan tersebut disampaikannya langsung melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada Rabu, 22 Juli 2026, setelah berpamitan dengan presiden.

"Dengan berat hati akhirnya saya pamit Bapak presiden untuk melakukan pengobatan di LN untuk jantung saya, rencananya hari ini, Rabu, 22 Juli 2026 saya berangkat. Ini bukan karena tidak percaya dokter yg hebat di Indonesia, tapi untuk second opinion dan kebetulan ada kawan yang merekomendasikan di tempat yg mau saya tuju," tulis Nanik.


Dalam unggahan itu, Nanik mengungkapkan bahwa pengunduran dirinya telah mendapat persetujuan Presiden. 

Meski tak lagi menjabat sebagai Kepala BGN, ia mengaku masih diminta membantu mengawasi lembaga tersebut melalui dewan pengawas yang rencananya akan dibentuk. 

"Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas dimana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya (kalau mencereweti kayaknya masih bisa yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akuttt," kata Nanik.

Di tengah keputusannya mundur, Nanik juga menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung pemerintahan Prabowo, khususnya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Menurutnya, selama 14 tahun mendampingi Prabowo, ia mengetahui betul bahwa program tersebut dirancang sebagai intervensi gizi bagi anak-anak Indonesia, bukan untuk kepentingan politik. 

"Saya tau persis program MBG bukan untuk tujuan politis seperti yang dituduhkan orang, tapi sebagai program untuk benar-benar intervensi gizi anak-anak agar tumbuh menjadi generasi emas dan juga untuk menjaga kesehatan mereka," tulisnya.

Nanik juga menepis anggapan bahwa target 82 juta penerima manfaat MBG berkaitan dengan Pemilu 2029. Menurutnya, mayoritas penerima manfaat saat ini merupakan balita hingga siswa sekolah dasar yang bahkan belum memiliki hak pilih. 

Sebelum mengakhiri masa jabatannya, Nanik mengaku telah meletakkan fondasi reformasi di tubuh BGN. 

Dia menyebut telah mengganti lima pejabat eselon I yang berasal dari Kementerian Kesehatan, Kemendikdasmen, Kementerian Keuangan, BPKP, dan Kejaksaan.

Nanik juga membentuk 11 tim untuk melakukan reformasi total, mulai dari evaluasi ketepatan sasaran lebih dari 62 juta penerima manfaat, peninjauan operasional 27.877 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga penguatan pelaksanaan MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Pada 8 Juni 2026 lalu, Nanik S Deyang dilantik sebagai Kepala BGN bersama dua wakilnya, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Pengangkatan tersebut dilakukan setelah Presiden memberhentikan Kepala BGN sebelumnya, Dadan Hindayana, beserta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, menyusul mencuatnya kasus dugaan penyelewengan dan korupsi dalam pelaksanaan Program MBG

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya