Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: istimewa)

Hukum

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

SELASA, 21 JULI 2026 | 14:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengungkapan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dinilai menjadi momentum penting untuk membongkar dugaan praktik korupsi yang lebih luas di lingkungan aparat negara.

Pengamat politik, Hendri Satrio, menilai besarnya aset yang disita aparat penegak hukum memunculkan pertanyaan serius mengenai kemungkinan adanya praktik serupa yang melibatkan oknum lain.

"Ada aparat yang mengumpulkan duit segitu banyak. Ini baru satu aparat, bisa jadi ada aparat lainnya," kata Hendri Satrio lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 21 Juli 2026.


Menurut pria yang akrab disapa Hensat itu, pengungkapan aset dalam jumlah besar tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memulihkan kerugian negara melalui pemberantasan korupsi dan pengembalian aset hasil tindak pidana.

"Ini kan usaha Prabowo supaya kita punya duit banyak kembali. Duit dolar itu, kemudian logam-logam emas itu bisa kembali menjadi aset negara," ujarnya.

Senada, ekonom Prof. Ferry Latuhihin menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, khususnya Polri, yang dinilai berhasil mengembangkan penyelidikan dugaan korupsi hingga mengungkap perkara yang lebih besar.

"Saya mengapresiasi aparat penegak hukum, terutama Polri, yang membongkar kasus dugaan korupsi yang pintu masuknya adalah PLN dan batu bara. Lantas merambat ke kasus-kasus lain. Wah ini luar biasa, polisi top banget," kata Ferry.

Ia berharap pengusutan perkara tidak berhenti pada satu tersangka semata, melainkan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat serta memaksimalkan pemulihan aset negara.

Polda Metro Jaya memastikan barang bukti emas 74 kg dari sitaan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah adalah emas asli dengan kadar 23 karat. Selain emas, uang senilai Rp6,059 miliar dari sitaan kasus tersebut juga dinyatakan asli.

Sebelumnya, gelombang penggeledahan besar-besaran yang dilakukan tim Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya sejak Rabu 8 Juli 2026 hingga Kamis dini hari, 9 Juli 2026 telah mengguncang konstelasi hukum nasional.

Kasus kakap yang sedang dibidik ialah dugaan korupsi di PLN terkait pengadaan batu bara memicu blackout; kasus ASABRI; hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Penyidik Kortas Tipidkor Polri membongkar sebuah brankas yang tersembunyi di balik dinding sebuah rumah mewah di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Kabupaten Bogor, pada Rabu 8 Juli 2026.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Nilai keseluruhan aset yang diamankan diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Selain rumah di Sentul, penyidik juga menggeledah Cafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut disita dokumen, telepon genggam, serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura dengan nilai hampir Rp60 miliar.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya