Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: istimewa)

Hukum

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

SELASA, 21 JULI 2026 | 14:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengungkapan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dinilai menjadi momentum penting untuk membongkar dugaan praktik korupsi yang lebih luas di lingkungan aparat negara.

Pengamat politik, Hendri Satrio, menilai besarnya aset yang disita aparat penegak hukum memunculkan pertanyaan serius mengenai kemungkinan adanya praktik serupa yang melibatkan oknum lain.

"Ada aparat yang mengumpulkan duit segitu banyak. Ini baru satu aparat, bisa jadi ada aparat lainnya," kata Hendri Satrio lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 21 Juli 2026.


Menurut pria yang akrab disapa Hensat itu, pengungkapan aset dalam jumlah besar tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memulihkan kerugian negara melalui pemberantasan korupsi dan pengembalian aset hasil tindak pidana.

"Ini kan usaha Prabowo supaya kita punya duit banyak kembali. Duit dolar itu, kemudian logam-logam emas itu bisa kembali menjadi aset negara," ujarnya.

Senada, ekonom Prof. Ferry Latuhihin menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, khususnya Polri, yang dinilai berhasil mengembangkan penyelidikan dugaan korupsi hingga mengungkap perkara yang lebih besar.

"Saya mengapresiasi aparat penegak hukum, terutama Polri, yang membongkar kasus dugaan korupsi yang pintu masuknya adalah PLN dan batu bara. Lantas merambat ke kasus-kasus lain. Wah ini luar biasa, polisi top banget," kata Ferry.

Ia berharap pengusutan perkara tidak berhenti pada satu tersangka semata, melainkan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat serta memaksimalkan pemulihan aset negara.

Polda Metro Jaya memastikan barang bukti emas 74 kg dari sitaan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah adalah emas asli dengan kadar 23 karat. Selain emas, uang senilai Rp6,059 miliar dari sitaan kasus tersebut juga dinyatakan asli.

Sebelumnya, gelombang penggeledahan besar-besaran yang dilakukan tim Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya sejak Rabu 8 Juli 2026 hingga Kamis dini hari, 9 Juli 2026 telah mengguncang konstelasi hukum nasional.

Kasus kakap yang sedang dibidik ialah dugaan korupsi di PLN terkait pengadaan batu bara memicu blackout; kasus ASABRI; hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Penyidik Kortas Tipidkor Polri membongkar sebuah brankas yang tersembunyi di balik dinding sebuah rumah mewah di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Kabupaten Bogor, pada Rabu 8 Juli 2026.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Nilai keseluruhan aset yang diamankan diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Selain rumah di Sentul, penyidik juga menggeledah Cafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut disita dokumen, telepon genggam, serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura dengan nilai hampir Rp60 miliar.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya