Berita

Pimpinan DPR. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

SELASA, 21 JULI 2026 | 13:38 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pelibatan  Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak diminta tidak menimbulkan kesan intimidatif yang justru dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan.

Sorotan itu muncul menyusul terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/JP/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak yang membuka ruang pembangunan jejaring informasi melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengubah pendekatan yang selama ini mengedepankan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.


"Jangan sampai kebijakan tersebut menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 21 Juli 2026. 

Menurut Puan, komisi DPR yang membidangi persoalan tersebut akan meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai dasar dan tujuan penerapan kebijakan tersebut.

"Jangan sampai kepercayaan masyarakat menurun karena muncul kesan adanya paksaan atau hal lain yang membuat kesadaran masyarakat untuk melaporkan pajak secara mandiri justru berubah," kata Puan.

Senada, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menilai Direktorat Jenderal Pajak perlu mempertimbangkan secara matang dampak pelibatan aparat teritorial dalam pengawasan pajak.

"Jangan sampai muncul kesan menakut-nakuti wajib pajak. Jangan sampai wajib pajak merasa ketakutan, apalagi merasa diteror," ujar Saan.

Ia mengingatkan, pelibatan institusi yang bukan memiliki tugas di bidang administrasi perpajakan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat apabila tidak disertai penjelasan yang memadai.

"Sebelum menjalankan kebijakan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak harus memikirkan dampak dari pelibatan institusi yang memang bukan bertugas menangani administrasi perpajakan," kata Saan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya