Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Politik

Perjanjian ART AS Picu Kekhawatiran Keamanan Nasional

SELASA, 21 JULI 2026 | 13:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Indonesia telah membuka proses seleksi (lelang) pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk sebagai upaya mendorong pemerataan jaringan seluler 4G serta memperluas jaringan 5G. Pemenang lelang diperkirakan akan diumumkan pada akhir Juli 2026.

Kompetisi perebutan spektrum bernilai tinggi ini diikuti oleh tiga operator seluler raksasa nasional, yakni PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart), PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison), dan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel).

Namun, kegiatan lelang yang tampaknya rutin ini malah memicu permainan politik internasional dan memberikan ancaman potensial bagi kedaulatan digital serta keamanan nasional Indonesia.


Diketahui, Amerika Serikat (AS) berusaha untuk mengintervensi keputusan pembangunan jaringan 5G Indonesia serta alokasi hak penggunaan pita frekuensi terkait. Indonesia diminta untuk memilih Ericsson dan Nokia sebagai penyedia infrastruktur 5G, dengan larangan menggunakan Huawei dan ZTE berdasarkan kesepakatan The Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan AS. 

AS juga mengancam bahwa jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, akan mempengaruhi investasi perusahaan teknologi terkemuka dari AS dan negara lain di Indonesia. Perlu dicatat bahwa sejak ditandatanganinya perjanjian ART, yang secara luas dianggap mengancam kedaulatan dan kepentingan nasional, mempersempit ruang kebijakan pembangunan nasional serta menempatkan Indonesia dalam posisi negara yang dijajah oleh AS.

?Peneliti dari Center for Digital Society, Hosea Immanuel Latumahina mengungkapkan pandangan makronya mengenai pentingnya menjaga kedaulatan ruang siber Tanah Air. Menurutnya, penentuan mitra penyedia teknologi -- baik untuk fase 5G, pengembangan 6G, hingga satelit komunikasi --sepenuhnya harus bersandar pada prinsip keadilan ekonomi dan draf kebutuhan riil domestik.

“Ketika suatu negara berada di bawah kolonisasi negara lain, maka akibatnya adalah negara tersebut kehilangan kedaulatan atas wilayah dan sumber dayanya. Menggunakan logika konseptual yang sama, praktik kolonialisme digital AS terhadap Indonesia akan berimplikasi pada kehilangan kedaulatan ruang ekosistem dan sumber daya digitalnya,” kata Hosea, dikutip Selasa 21 Juli 2026.

Menurut Hosea, penggunaan perjanjian ART oleh AS untuk meminta Indonesia memilih penyedia Ericsson dan Nokia justru merupakan invasi langsung terhadap kedaulatan digital Indonesia dan praktik tipikal kolonialisme digital dalam kerangka perjanjian ART.

Sementara pengamat digital Idja Latuconsina menyoroti bahwa klausul konsultasi yang mewajibkan Indonesia berkonsultasi dengan AS terkait pemasok teknologi komunikasi (5G dan 6G) dinilai berimplikasi besar terhadap kedaulatan digital Indonesia, dalam hubungan negara besar dan berkembang, ‘konsultasi’ bukan sekadar obrolan, ia mendekati hak veto, dan ada ketidakseimbangan mendasar antara konsesi dan manfaat.

“Melalui mekanisme ‘konsultasi’ yang tidak seimbang ini, AS berupaya untuk mendapatkan kendali yang lebih besar atas perkembangan ekonomi digital di Indonesia. Hal ini tidak hanya mengancam kedaulatan digital Indonesia, tetapi juga berpotensi melemahkan kemandirian Indonesia dalam pengembangan teknologi 5G dan 6G di masa depan,” kata Idja.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya