Berita

Sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) Perkara Nomor: 11-PKE-DKPP/VII/2026, dipimpin 4 Anggota DKPP RI di Kantor DKPP RI, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juli 2026. (Foto: RMOL)

Politik

Sidang Etik KPU Terkait Aduan Dokumen Pencalonan Jokowi Digelar dengan Empat Anggota DKPP

SELASA, 21 JULI 2026 | 11:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

 Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap enam pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI digelar di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jakarta, Selasa 21 Juli 2026.

Perkara tersebut berkaitan dengan tata kelola administrasi dokumen pencalonan Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilihan Presiden 2014 dan 2019. Sidang tercatat dengan Nomor Perkara 11-PKE-DKPP/VII/2026.

Berdasarkan pantauan RMOL di lokasi, sidang Perkara Nomor 11-PKE-DKPP/VII/2026 hanya dipimpin oleh empat anggota DKPP. Mereka terdiri atas Ketua DKPP Heddy Lugito selaku Ketua Majelis Pemeriksa, serta tiga anggota majelis, yakni J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.


Satu anggota DKPP lainnya, Tio Aliansyah, tidak mengikuti persidangan. Dalam sidang tersebut, majelis tidak menyampaikan alasan ketidakhadirannya.

Pengadu dalam perkara ini, Bonatua Silalahi, hadir didampingi dua kuasa hukum, Muhammad Joni dan Muhammad Faisal Lubis. Pengadu juga menghadirkan seorang saksi, Michael Sinaga, yang merupakan wartawan media Sentana.

Adapun pihak Teradu adalah enam pimpinan KPU RI, yakni Ketua KPU Mochammad Afifuddin serta lima anggota KPU, yaitu Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, dan Parsadaan Harahap.

Sidang juga dihadiri pihak terkait, yakni Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja bersama empat anggota Bawaslu, yaitu Totok Hariyono, Puadi, Lolly Suhenty, dan Herwyn JH Malonda. Selain itu, hadir pula perwakilan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Komisi Informasi Pusat (KIP).

"Selanjutnya saya persilakan pengadu untuk membacakan pokok-pokok aduannya," ujar Heddy Lugito setelah seluruh pihak memperkenalkan diri.

Dalam persidangan tersebut, Heddy tidak menjelaskan alasan Tio Aliansyah tidak ikut menjadi bagian dari majelis pemeriksa.

Tio Aliansyah diketahui tengah menjadi sorotan terkait dugaan pelanggaran etik dalam perkara penggunaan helikopter yang melibatkan Anggota KPU RI Parsadaan Harahap. 

Tio turut berada dalam penerbangan tersebut dan, menurut keterangan DKPP, telah dimintai klarifikasi sebagai pihak terperiksa dalam proses yang dilakukan secara tertutup.

Sebelumnya, anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan bahwa DKPP tidak mengenal mekanisme penonaktifan anggota yang sedang menghadapi proses dugaan pelanggaran etik.

Meski demikian, sejumlah kelompok masyarakat sipil, termasuk Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), meminta Tio Aliansyah dinonaktifkan sementara dari jabatannya selama proses pemeriksaan etik berlangsung.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya