Berita

Bela, Nisa, dan Tri Astuti, warga Kota Bandar Lampung, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung untuk melaporkan seorang perempuan yang mereka sebut bekerja sebagai pegawai PDAM di Kabupaten Pesawaran. (Foto: RMOLLampung/Robin)

Nusantara

Pegawai PDAM Diduga Raup Miliaran Rupiah dari Hasil Penipuan

SELASA, 21 JULI 2026 | 05:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi arisan dengan nilai kerugian miliaran rupiah dilaporkan ke Polda Lampung, Senin, 20 Juli 2026.

Tiga korban, yakni Bela, Nisa, dan Tri Astuti, warga Kota Bandar Lampung, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung untuk melaporkan seorang perempuan yang mereka sebut bekerja sebagai pegawai PDAM di Kabupaten Pesawaran.

"Kami akan melaporkan oknum yang mengaku bekerja sebagai pegawai PDAM di Pesawaran," kata Bela.


Dijelaskan, kasus tersebut bermula dari arisan antarpertemanan dengan nilai sekitar Rp10 juta. Namun, seiring berjalannya waktu, nilai investasi yang ditawarkan semakin besar hingga mencapai Rp65 juta.

Bela mengungkapkan, pelaku menawarkan keuntungan dari setiap uang yang diinvestasikan. Misalnya, korban yang menginvestasikan uang Rp5 juta dijanjikan akan mendapatkan kembali Rp6 juta

"Kalau kita main arisan dari awal dan investasinya besar, pelaku menjanjikan akan mendapat lebih besar lagi. Awalnya lancar, tapi setelah banyak yang ikut, ternyata pelaku bohong," jelas Bela didampingi Nisa, dan Tri Astuti

Para korban bahkan sempat mendatangi rumah pelaku di wilayah Pesawaran untuk menagih uang mereka. Namun, pelaku meminta waktu hingga Agustus atau September untuk melakukan pembayaran.

Setelah jatuh tempo, pelaku justru tidak dapat lagi dihubungi. Para korban juga mendapat informasi bahwa pelaku telah meninggalkan kediamannya.

"Jumlah anggota yang ikut arisan sekitar 90 puluh orang lebih, nilainya mencapai sekitar Rp5 miliar lebih. Ada korban yang menderita kerugian mencapai Rp600 juta. Kalau kami, kerugiannya sebesar Rp65 juta," ungkap Bela

Para korban berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti aparat kepolisian dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya