Berita

Ilustrasi (Foto: People.com)

Politik

Pembatasan Medsos Pada Anak Harus Diterapkan Konsisten

SENIN, 20 JULI 2026 | 19:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun didukung penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, Pemprov DKI berkomitmen menjalankan kebijakan tersebut sebagai upaya melindungi anak dari dampak negatif penggunaan medsos.

"Jakarta secara penuh menjalankan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, terutama Komdigi mengenai pembatasan anak usia tertentu yang tidak boleh menggunakan itu," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.


Pramono menegaskan, kebijakan tersebut harus diterapkan secara konsisten agar memberikan perlindungan yang optimal bagi anak.

Sebagai bentuk penguatan perlindungan anak di ruang digital, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.

Kebijakan itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026. Kedua regulasi tersebut diharapkan mampu menjaga tumbuh kembang fisik dan mental anak dari dampak negatif teknologi digital.

Pramono juga mendukung langkah Komdigi bersama kementerian terkait dalam memperkuat sistem perlindungan anak. DKI Jakarta, kata dia, merupakan daerah percontohan (role model) dalam implementasi kebijakan tersebut.

"Jakarta sangat mendukung apa yang menjadi kebijakan Komdigi dan juga kementerian yang membidangi perlindungan anak dan perempuan. Makanya Jakarta digunakan sebagai role model untuk itu," tegasnya.

Jakarta ditetapkan sebagai kota percontohan dalam implementasi program pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian dan Polri.

Program yang merupakan turunan dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) itu bertujuan menghadirkan sistem perlindungan yang efektif, terintegrasi, dan berkeadilan, dengan target penanganan awal paling lama 1 x 24 jam sejak pengaduan diterima.

Jakarta dipilih sebagai role model nasional karena dinilai memiliki kompleksitas sosial yang tinggi serta didukung infrastruktur yang memadai. Pemprov DKI akan mengoptimalkan fasilitas publik yang ramah bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Selain itu, layanan digital seperti aplikasi JAKI dan Jakarta Smart City akan dimanfaatkan untuk memastikan hak serta keselamatan korban terpenuhi secara cepat dan tepat.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya