Berita

Ilustrasi palu hakim pengadilan. (Foto: editing ChatGPT)

Hukum

Gugatan Seleksi Jabatan di Tangsel Mulai Disidangkan PTUN

SENIN, 20 JULI 2026 | 18:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gugatan DPP Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) terhadap proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, Banten, Senin, 20 Juli 2026.

Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan persiapan berlangsung mulai pukul 10.30 hingga 12.00 WIB. DPP GHARIS diwakili Ketua Umum Hotmartua Simanjuntak, Bendahara Umum Askan Nor, dan Wakil Sekretaris Jenderal Syuhada. Sementara pihak Pemerintah Kota Tangerang Selatan selaku tergugat menghadirkan empat orang kuasa.

Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim meminta penggugat melengkapi sejumlah aspek administrasi untuk menyempurnakan materi gugatan. Sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar pada Selasa pekan depan.


Ketua Umum DPP GHARIS Hotmartua Simanjuntak mengatakan, gugatan itu merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Kami berharap Pemerintah Kota Tangsel bersikap kooperatif, transparan, dan akuntabel dengan menjalankan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik. Jangan ada lagi sikap antikritik ataupun ketakutan memberikan informasi kepada masyarakat," kata Hotmartua.

Menurutnya, partisipasi publik dalam mengawal jalannya pemerintahan tidak boleh dipandang sebagai ancaman. Sebaliknya, keterbukaan informasi menjadi syarat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

"Menutup akses informasi, mempersulit, atau memperlama pemberian dokumen publik justru kontraproduktif. Jika aspirasi masyarakat dianggap sebagai musuh, tindakan yang menutup ruang transparansi hanya akan melemahkan pemerintah di mata hukum maupun publik," tegasnya.

Bendahara Umum DPP GHARIS Askan Nor menilai sidang perdana menjadi langkah awal dalam menguji legalitas keputusan tata usaha negara yang menjadi objek sengketa.

"Sidang pertama berjalan dengan baik. Pada tahap ini dilakukan pemeriksaan identitas para pihak, kelengkapan administrasi gugatan, serta penjelasan pokok perkara sebelum masuk ke persidangan berikutnya," ujar Askan.

Ia berharap Majelis Hakim memeriksa perkara tersebut secara objektif berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

"Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan berharap pengadilan memutus perkara ini secara independen, adil, dan transparan," pungkasnya.

DPP GHARIS menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai arahan Majelis Hakim, sekaligus mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan menunjukkan komitmen terhadap prinsip pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya