Berita

Ilustrasi palu hakim pengadilan. (Foto: editing ChatGPT)

Hukum

Gugatan Seleksi Jabatan di Tangsel Mulai Disidangkan PTUN

SENIN, 20 JULI 2026 | 18:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gugatan DPP Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) terhadap proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, Banten, Senin, 20 Juli 2026.

Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan persiapan berlangsung mulai pukul 10.30 hingga 12.00 WIB. DPP GHARIS diwakili Ketua Umum Hotmartua Simanjuntak, Bendahara Umum Askan Nor, dan Wakil Sekretaris Jenderal Syuhada. Sementara pihak Pemerintah Kota Tangerang Selatan selaku tergugat menghadirkan empat orang kuasa.

Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim meminta penggugat melengkapi sejumlah aspek administrasi untuk menyempurnakan materi gugatan. Sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar pada Selasa pekan depan.


Ketua Umum DPP GHARIS Hotmartua Simanjuntak mengatakan, gugatan itu merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Kami berharap Pemerintah Kota Tangsel bersikap kooperatif, transparan, dan akuntabel dengan menjalankan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik. Jangan ada lagi sikap antikritik ataupun ketakutan memberikan informasi kepada masyarakat," kata Hotmartua.

Menurutnya, partisipasi publik dalam mengawal jalannya pemerintahan tidak boleh dipandang sebagai ancaman. Sebaliknya, keterbukaan informasi menjadi syarat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

"Menutup akses informasi, mempersulit, atau memperlama pemberian dokumen publik justru kontraproduktif. Jika aspirasi masyarakat dianggap sebagai musuh, tindakan yang menutup ruang transparansi hanya akan melemahkan pemerintah di mata hukum maupun publik," tegasnya.

Bendahara Umum DPP GHARIS Askan Nor menilai sidang perdana menjadi langkah awal dalam menguji legalitas keputusan tata usaha negara yang menjadi objek sengketa.

"Sidang pertama berjalan dengan baik. Pada tahap ini dilakukan pemeriksaan identitas para pihak, kelengkapan administrasi gugatan, serta penjelasan pokok perkara sebelum masuk ke persidangan berikutnya," ujar Askan.

Ia berharap Majelis Hakim memeriksa perkara tersebut secara objektif berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

"Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan berharap pengadilan memutus perkara ini secara independen, adil, dan transparan," pungkasnya.

DPP GHARIS menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai arahan Majelis Hakim, sekaligus mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan menunjukkan komitmen terhadap prinsip pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya