Berita

Diskusi bertajuk "30 Tahun Kudatuli, dalam Catatan Wartawan: Refleksi Perjuangan Wartawan, Merekam Kebenaran dan Menjaga Independensi" di Kedai Tempo, Utan Kayu, Jakarta Timur, Minggu, 19 Juli 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Alat Negara

MINGGU, 19 JULI 2026 | 22:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli menjadi momentum untuk mengingat kembali bahaya penyalahgunaan alat negara dalam kehidupan demokrasi. 

Tragedi berdarah tersebut menyimpan pelajaran penting agar praktik otoritarianisme tidak kembali terulang.

Demikian disampaikan Pemikir Kebhinekaan, Prof Sukidi Mulyadi, dalam diskusi bertajuk "30 Tahun Kudatuli, dalam Catatan Wartawan: Refleksi Perjuangan Wartawan, Merekam Kebenaran dan Menjaga Independensi" di Kedai Tempo, Utan Kayu, Jakarta Timur, Minggu, 19 Juli 2026.


Diskusi tersebut turut menghadirkan mantan jurnalis Willy Pramudya, Widiarsi Agustina, Ari Junaedi, serta CEO Info Media Digital sekaligus aktivis Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Wahyu Dhyatmika.

Mengawali paparannya, Sukidi mengutip sastrawan dunia Mark Twain yang menyebut sejarah memang tidak selalu berulang secara persis, tetapi sering memiliki pola yang serupa. 

Ia juga mengutip sejarawan Yale University, Timothy Snyder, yang menyatakan sejarah bukan hanya mengakrabkan manusia dengan masa lalu, tetapi juga memberikan pelajaran dan peringatan.

"Sejarah bisa mengakrabkan kita, kata Profesor Timothy Snyder dari Yale University, tetapi sekaligus memberikan pelajaran dan peringatan," ujar Sukidi.

Pelajaran pertama yang disorotinya dari Kudatuli adalah bagaimana rezim otoriter memanfaatkan instrumen negara untuk menyerang demokrasi. Ia mengacu pada konsep the weaponized state yang diperkenalkan ilmuwan politik Steven Levitsky dan Lucan Way.

"The weaponized state adalah kondisi di mana negara dikangkangi dan dijadikan sebagai senjata politik bagi pemerintahan yang otoriter untuk membunuh, melukai, dan menghilangkan para pejuang demokrasi," jelasnya.

Menurut Sukidi, pola penyalahgunaan aparat dan institusi negara untuk membungkam suara-suara kritis tidak pernah benar-benar hilang, melainkan terus beradaptasi mengikuti perkembangan zaman.

Pelajaran kedua, kata dia, adalah bahwa otoritarianisme selalu dibangun melalui politik ketakutan, teror, intimidasi, dan represi. 

Atas dasar itu, masyarakat tidak boleh terjebak pada perdebatan administratif mengenai kategori pelanggaran HAM, melainkan harus melihat substansi pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

"Pesan yang dikirim oleh kekuasaan yang otoriter melalui politik ketakutan adalah agar masyarakat tidak bersuara. Sikap diam (silence) justru memberikan ruang bagi otoritarianisme untuk tumbuh semakin kuat," tegasnya.

Sukidi mencontohkan sikap Megawati Soekarnoputri bersama elemen gerakan pro-demokrasi yang tetap berdiri melawan tindakan represif negara pada peristiwa 27 Juli 1996.

"Satu-satunya jalan terbaik untuk menghentikan dan mengalahkan otoritarianisme adalah dengan keberanian. Terutama keberanian untuk menyuarakan kebenaran di hadapan penguasa yang lalim," lanjutnya.

Sebagai pelajaran ketiga, Sukidi mengingatkan bahwa rezim otoriter pada masa lalu hampir selalu ditopang oleh militerisme yang berupaya menguasai berbagai aspek kehidupan sipil.

Dalam konteks itu, ia mengangkat konsep civil disobedience atau pembangkangan sipil yang beradab sebagaimana dikemukakan filsuf Henry David Thoreau. 

Menurutnya, aparat negara tidak memiliki legitimasi moral untuk menyakiti rakyat karena seluruh fasilitas dan persenjataan yang digunakan berasal dari uang pajak masyarakat.

Ia juga mengutip pandangan Profesor Lawrence Lessig dari Harvard University mengenai pentingnya keberanian warga negara menolak praktik penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Henry David Thoreau mengatakan, kita tidak memiliki kewajiban sedikit pun untuk patuh kepada pemerintah yang bertindak layaknya pelanggar hukum itu sendiri. Tidak ada kepatuhan pada kekuasaan yang merawat ketidakadilan dan kezaliman," kata Sukidi.

Menutup paparannya, Sukidi mengutip pesan moral dalam ajaran agama yang menempatkan keberanian menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa zalim sebagai bentuk perjuangan yang paling utama.

"Sebaik-baik jihad, sebaik-baik perjuangan, adalah berani mengatakan kebenaran di depan penguasa lalim," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya