Berita

Jurubicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: RMOL)

Politik

Kepala Daerah Tergoda Korupsi Demi Balik Modal Ongkos Pilkada Selangit

MINGGU, 19 JULI 2026 | 11:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai mahalnya ongkos politik dalam pemilu dan pilkada menjadi salah satu akar persoalan yang memicu lahirnya praktik korupsi di kalangan kepala daerah.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hasil kajian Direktorat Monitoring KPK menunjukkan biaya kampanye yang terus membengkak menjadi persoalan serius dalam sistem politik nasional.

"Tingginya biaya kampanye dan biaya politik merupakan salah satu persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian serius. Kondisi ini menjadi faktor risiko yang dapat mendorong praktik korupsi, baik sebelum maupun setelah seseorang terpilih menjadi pejabat publik," ujar Budi kepada wartawan, Minggu, 19 Juli 2026.


Menurut Budi, kandidat kepala daerah harus menggelontorkan dana besar untuk mendapatkan dukungan partai, menjalankan kampanye hingga mengamankan suara pemilih. Tekanan tersebut, kata dia, membuka peluang munculnya sumber pendanaan yang tidak transparan.

"Ketika kandidat harus mengeluarkan dana yang besar untuk memperoleh dukungan politik, menjalankan kampanye, dan mengamankan suara pemilih, muncul kecenderungan untuk mencari sumber pendanaan yang tidak transparan dan berisiko berasal dari praktik koruptif," jelasnya.

KPK juga menemukan biaya politik yang mahal kerap berujung pada penyalahgunaan kewenangan setelah kandidat berhasil memenangkan kontestasi.

"Temuan KPK menunjukkan bahwa besarnya biaya pemenangan pemilu mendorong kandidat melakukan tindakan koruptif baik sebelum maupun setelah menjabat," lanjutnya.

Lembaga antirasuah itu menilai, besarnya investasi politik memunculkan dorongan untuk mengembalikan modal ketika sudah duduk di kursi kekuasaan. Dampaknya bisa berupa pengaturan proyek, jual beli jabatan, penyalahgunaan wewenang, hingga berbagai praktik korupsi lain yang akhirnya merugikan masyarakat.

Karena itu, KPK menegaskan pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan saat pelaku sudah menjabat. Akar persoalan pada sistem politik juga harus dibenahi.

"Pemberantasan korupsi harus dimulai sejak proses politik. Karena itu, sistem kampanye dan pembiayaan politik harus diperbaiki agar tidak lagi melahirkan tekanan untuk melakukan korupsi setelah terpilih," pungkas Budi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya