Berita

Jurubicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: RMOL)

Politik

Kepala Daerah Tergoda Korupsi Demi Balik Modal Ongkos Pilkada Selangit

MINGGU, 19 JULI 2026 | 11:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai mahalnya ongkos politik dalam pemilu dan pilkada menjadi salah satu akar persoalan yang memicu lahirnya praktik korupsi di kalangan kepala daerah.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hasil kajian Direktorat Monitoring KPK menunjukkan biaya kampanye yang terus membengkak menjadi persoalan serius dalam sistem politik nasional.

"Tingginya biaya kampanye dan biaya politik merupakan salah satu persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian serius. Kondisi ini menjadi faktor risiko yang dapat mendorong praktik korupsi, baik sebelum maupun setelah seseorang terpilih menjadi pejabat publik," ujar Budi kepada wartawan, Minggu, 19 Juli 2026.


Menurut Budi, kandidat kepala daerah harus menggelontorkan dana besar untuk mendapatkan dukungan partai, menjalankan kampanye hingga mengamankan suara pemilih. Tekanan tersebut, kata dia, membuka peluang munculnya sumber pendanaan yang tidak transparan.

"Ketika kandidat harus mengeluarkan dana yang besar untuk memperoleh dukungan politik, menjalankan kampanye, dan mengamankan suara pemilih, muncul kecenderungan untuk mencari sumber pendanaan yang tidak transparan dan berisiko berasal dari praktik koruptif," jelasnya.

KPK juga menemukan biaya politik yang mahal kerap berujung pada penyalahgunaan kewenangan setelah kandidat berhasil memenangkan kontestasi.

"Temuan KPK menunjukkan bahwa besarnya biaya pemenangan pemilu mendorong kandidat melakukan tindakan koruptif baik sebelum maupun setelah menjabat," lanjutnya.

Lembaga antirasuah itu menilai, besarnya investasi politik memunculkan dorongan untuk mengembalikan modal ketika sudah duduk di kursi kekuasaan. Dampaknya bisa berupa pengaturan proyek, jual beli jabatan, penyalahgunaan wewenang, hingga berbagai praktik korupsi lain yang akhirnya merugikan masyarakat.

Karena itu, KPK menegaskan pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan saat pelaku sudah menjabat. Akar persoalan pada sistem politik juga harus dibenahi.

"Pemberantasan korupsi harus dimulai sejak proses politik. Karena itu, sistem kampanye dan pembiayaan politik harus diperbaiki agar tidak lagi melahirkan tekanan untuk melakukan korupsi setelah terpilih," pungkas Budi.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

UPDATE

Anomali Hukum Acara Pidana dalam Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:14

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Alat Negara

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:04

Gejolak Iran-AS Perpanjang Krisis Energi Global, Indonesia harus Belajar dari India

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:41

Hotman Paris Harus Percaya Diri, Tak Perlu Bawa Presiden di Kasus Febri Ardiansyah

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:17

Jerat Kemiskinan

Minggu, 19 Juli 2026 | 20:37

Polda Jateng Diminta Profesional Tuntaskan Sengkarut Proyek SMKN 1 Lumbir

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:57

Polisi Gelar Patroli Nobar Final Argentina vs Spanyol

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:22

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:35

Wamenaker Ingin Sinergi SP Pegadaian dan Manajemen jadi Role Model BUMN Lain

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:05

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:53

Selengkapnya