Berita

Jurubicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: RMOL)

Politik

Kepala Daerah Tergoda Korupsi Demi Balik Modal Ongkos Pilkada Selangit

MINGGU, 19 JULI 2026 | 11:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai mahalnya ongkos politik dalam pemilu dan pilkada menjadi salah satu akar persoalan yang memicu lahirnya praktik korupsi di kalangan kepala daerah.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hasil kajian Direktorat Monitoring KPK menunjukkan biaya kampanye yang terus membengkak menjadi persoalan serius dalam sistem politik nasional.

"Tingginya biaya kampanye dan biaya politik merupakan salah satu persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian serius. Kondisi ini menjadi faktor risiko yang dapat mendorong praktik korupsi, baik sebelum maupun setelah seseorang terpilih menjadi pejabat publik," ujar Budi kepada wartawan, Minggu, 19 Juli 2026.


Menurut Budi, kandidat kepala daerah harus menggelontorkan dana besar untuk mendapatkan dukungan partai, menjalankan kampanye hingga mengamankan suara pemilih. Tekanan tersebut, kata dia, membuka peluang munculnya sumber pendanaan yang tidak transparan.

"Ketika kandidat harus mengeluarkan dana yang besar untuk memperoleh dukungan politik, menjalankan kampanye, dan mengamankan suara pemilih, muncul kecenderungan untuk mencari sumber pendanaan yang tidak transparan dan berisiko berasal dari praktik koruptif," jelasnya.

KPK juga menemukan biaya politik yang mahal kerap berujung pada penyalahgunaan kewenangan setelah kandidat berhasil memenangkan kontestasi.

"Temuan KPK menunjukkan bahwa besarnya biaya pemenangan pemilu mendorong kandidat melakukan tindakan koruptif baik sebelum maupun setelah menjabat," lanjutnya.

Lembaga antirasuah itu menilai, besarnya investasi politik memunculkan dorongan untuk mengembalikan modal ketika sudah duduk di kursi kekuasaan. Dampaknya bisa berupa pengaturan proyek, jual beli jabatan, penyalahgunaan wewenang, hingga berbagai praktik korupsi lain yang akhirnya merugikan masyarakat.

Karena itu, KPK menegaskan pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan saat pelaku sudah menjabat. Akar persoalan pada sistem politik juga harus dibenahi.

"Pemberantasan korupsi harus dimulai sejak proses politik. Karena itu, sistem kampanye dan pembiayaan politik harus diperbaiki agar tidak lagi melahirkan tekanan untuk melakukan korupsi setelah terpilih," pungkas Budi.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya