Berita

Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengusaha Penempatan Pekerja Migran Indonesia (Perpemindo). (Foto: Istimewa)

Politik

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

MINGGU, 19 JULI 2026 | 00:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dorongan penguatan perlindungan pekerja migran Indonesia dan perluasan akses kerja ke luar negeri mengemuka di tengah tantangan meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kebutuhan menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Diharapkan kebijakan penempatan tenaga kerja ke negara tujuan potensial perlu dipercepat dengan tetap mengedepankan aspek perlindungan dan tata kelola yang ketat.

Sorotan tersebut menguat setelah Anggota Komisi IX Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI), menyusul rapat Komisi IX DPR bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Jumat 17 Juli 2026.


Wakil Ketua Umum I Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengusaha Penempatan Pekerja Migran Indonesia (Perpemindo) Anggi Muhammad Nur menyatakan dukungannya terhadap pandangan yang disampaikan Irma. Menurutnya, upaya memperkuat perlindungan pekerja migran dan memperluas kesempatan kerja di luar negeri dapat menjadi salah satu solusi untuk menekan dampak meningkatnya pengangguran akibat PHK sekaligus menjaga perputaran ekonomi masyarakat.

"DPP Perpemindo sangat mendukung usulan Irma Chaniago terkait meningkatkan perlindungan PMI, membuka luas lapangan kerja di luar negeri guna mengatasi meningkatnya angka pengangguran akibat PHK dan mempengaruhi perekonomian bangsa khususnya masyarakat," kata Anggi, dikutip Sabtu 18 Juli 2026.

Ia menilai pernyataan Irma juga memberikan semangat baru bagi perusahaan penempatan pekerja migran, terutama yang selama ini menantikan kepastian kebijakan penempatan ke Arab Saudi.

Menurut Anggi, sejak Presiden Prabowo Subianto menyetujui kembali penempatan pekerja migran ke Arab Saudi pada 2025, Irma dinilai konsisten menyuarakan pentingnya memperluas negara tujuan penempatan sekaligus memastikan perlindungan pekerja migran semakin kuat.

"Sangat wajar jika masyarakat dan P3MI mengapresiasi dukungan konkret Irma Chaniago saat rapat dengan KP2MI," kata Anggi.

Anggi juga menyoroti kesiapan mekanisme penempatan pekerja migran ke Arab Saudi. Menurutnya, proses tersebut melibatkan pengawasan pemerintah melalui sistem yang berlaku sehingga tidak perlu ada keraguan untuk segera merealisasikan pembukaan kembali penempatan.

"KP2MI terlibat aktif mulai dari proses penempatan, penerbitan SIP bagi P3MI, hingga pekerja migran harus memiliki identitas dalam SISKOP2MI yang diverifikasi dinas ketenagakerjaan setempat. Justru akan timbul banyak pertanyaan jika penempatan ke Arab Saudi tidak segera dibuka," kata Anggi.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum II Perpemindo Kawasan Timur Tengah Irwandi Rustam berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk merealisasikan penempatan pekerja migran ke Arab Saudi. Menurutnya, regulasi perlindungan yang diterapkan negara tujuan jadi salah satu dasar bahwa proses penempatan dapat dijalankan dengan tetap mengutamakan keselamatan pekerja.

Irwandi menegaskan penempatan ke Arab Saudi seharusnya memperoleh perlakuan yang sama dengan negara-negara tujuan lain di kawasan Asia Pasifik, sehingga tidak terjadi perbedaan kebijakan yang berpotensi menghambat perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia.

Ia juga mempertanyakan belum terealisasinya kebijakan penempatan ke Arab Saudi meski sebelumnya mendapat persetujuan Presiden dan rekomendasi Komisi IX DPR pada 2025.

"Kenapa penempatan ke Arab Saudi yang sudah disetujui Presiden dan direkomendasikan komisi IX DPR tahun 2025 belum juga dijalankan?" tanya Irwandi.  

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya