Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Dok. Puspenkum Kejagung)

Hukum

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

SABTU, 08 AGUSTUS 2026 | 02:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan siap menghadapi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami siap menghadapi itu (praperadilan)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat 7 Agustus 2026.

Anang mengatakan, Kejagung percaya diri menghadapi Febrie karena proses penyidikan yang dilakukan Tim 9, sudah didasari oleh alat bukti yang kuat dan sah secara hukum.


"Kami yakin," tegas Anang.

Anang juga tidak mempermasalahkan upaya hukum yang dilakukan Febrie. 

"Nanti kita tunjuk tim Jaksa atau tim Penyidik yang akan menghadiri praperadilan," kata Anang.

PN Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan Febrie Adriansyah pada Selasa 18 Agustus 2026.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini menjelaskan, gugatan praperadilan pertama teregister dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL dan akan digelar pada Selasa 18 Agustus 2026.

"(Sidang perdana) Selasa 18 Agustus 2026," ujar Halida dalam keterangan resmi Kamis 6 Agustus 2026.

Halida mengatakan, dalam gugatan itu pihak termohon pertama yakni Pemerintah Cq Kepolisian Republik Indonesia Cq Kapolda Metro Jaya Cq Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

Sementara termohon kedua: Pemerintah Cq Kepala Kepolisian Negara RI Cq Kortas Tipidkor Polri dan termohon ketiga: Pemerintah RI cq Kejagung cq Jampidsus cq Direktorat Penyidikan Jampidsus.

Sedangkan dalam praperadilan kedua, Halida menuturkan, pihaknya telah meregistrasi permohonan tersebut dengan nomor perkara 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL.

Dalam gugatan praperadilan kedua sebagai pihak termohon yakni Jaksa Agung Cq Jaksa Agung Muda Pidsus Kejaksaan Agung RI.

"Tanggal sidang Rabu 19 Agustus 2026," kata Halida.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya