Berita

Ilustrasi. (Foto: Artificial Intelligence)

Politik

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

SABTU, 08 AGUSTUS 2026 | 01:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Universitas Gadjah Mada (UGM) seharusnya mematuhi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak seluruh permohonan keberatan kampus tersebut dan menguatkan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menyatakan salinan ijazah serta dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi) merupakan informasi terbuka untuk publik.

Putusan perkara nomor 126/G/KI/2026/PTUN.JKT yang dibacakan pada Kamis 30 Juli 2026 tersebut menegaskan dokumen akademik Jokowi tersebut wajib dibuka kepada publik sepanjang tidak memuat data pribadi yang dikecualikan.

"Kalau tidak segera dibuka, publik bisa curiga kenapa UGM selalu berusaha menghindar dan melindungi dugaan ijazah palsu Jokowi," kata Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Juju Purwantoro melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, dikutip Sabtu 8 Agustus 2026.


Padahal sudah lebih dari 10 tahun, publik terus berpolemik soal ijazah Jokowi, baik di sidang Pengadilan Negeri, PTUN maupun Komisi Informasi Publik (KIP).

"Tapi sampai saat ini Rektor UGM Ova Emilia masih terus berusaha menjaga nama baik Jokowi," kata Juju.

Terlebih, lanjut Juju, parlemen masih adem ayem saja atas polemik ijazah Jokowi. 

"Mereka seperti masa bodoh dan pura-pura tidak denger," kata Juju.

Di sisi lain, Juju, menyarankan UGM menerima putusan PTUN Jakarta daripada mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

"Ini demi menjaga nama baik dan reputasi UGM di mata masyarakat," pungkas Juju.

Diketahui, dalam 14 hari, UGM masih bisa mengajukan banding terhadap putusan PTUN Jakarta ke PTTUN. Hal itu sesuai UU No.9/2004 dan UU No. 51/ 2009.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya