Berita

Ilustrasi. (Foto: Artificial Intelligence)

Politik

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

SABTU, 08 AGUSTUS 2026 | 01:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Universitas Gadjah Mada (UGM) seharusnya mematuhi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak seluruh permohonan keberatan kampus tersebut dan menguatkan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menyatakan salinan ijazah serta dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi) merupakan informasi terbuka untuk publik.

Putusan perkara nomor 126/G/KI/2026/PTUN.JKT yang dibacakan pada Kamis 30 Juli 2026 tersebut menegaskan dokumen akademik Jokowi tersebut wajib dibuka kepada publik sepanjang tidak memuat data pribadi yang dikecualikan.

"Kalau tidak segera dibuka, publik bisa curiga kenapa UGM selalu berusaha menghindar dan melindungi dugaan ijazah palsu Jokowi," kata Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Juju Purwantoro melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, dikutip Sabtu 8 Agustus 2026.


Padahal sudah lebih dari 10 tahun, publik terus berpolemik soal ijazah Jokowi, baik di sidang Pengadilan Negeri, PTUN maupun Komisi Informasi Publik (KIP).

"Tapi sampai saat ini Rektor UGM Ova Emilia masih terus berusaha menjaga nama baik Jokowi," kata Juju.

Terlebih, lanjut Juju, parlemen masih adem ayem saja atas polemik ijazah Jokowi. 

"Mereka seperti masa bodoh dan pura-pura tidak denger," kata Juju.

Di sisi lain, Juju, menyarankan UGM menerima putusan PTUN Jakarta daripada mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

"Ini demi menjaga nama baik dan reputasi UGM di mata masyarakat," pungkas Juju.

Diketahui, dalam 14 hari, UGM masih bisa mengajukan banding terhadap putusan PTUN Jakarta ke PTTUN. Hal itu sesuai UU No.9/2004 dan UU No. 51/ 2009.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya