Berita

Ilustrasi bilik suara. (Foto: RMOL)

Politik

Tanpa Mahar dan Politik Uang Biaya Pilkada Pasti Turun

SABTU, 18 JULI 2026 | 21:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang ingin membatasi biaya pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mendapat tanggapan dari Politisi Senior, Anas Urbaningrum.

Menurut Anas, upaya menekan tingginya biaya politik dalam pilkada tidak memerlukan aturan yang rumit. Yang terpenting adalah konsistensi dalam menegakkan aturan yang sudah ada, terutama terkait praktik mahar politik dan politik uang.

"Caranya sederhana. Tidak rumit. Tinggal dijalankan," kata Anas lewat akun X miliknya, Sabtu, 18 Juli 2026.


Anas menjelaskan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan seluruh partai politik benar-benar menerapkan pemberian rekomendasi pencalonan tanpa mahar politik, bukan sekadar menjadikannya sebagai slogan.

"Pertama, rekomendasi tanpa mahar bukan hanya diucapkan. Tetapi benar-benar dipraktikkan," ujarnya.

Langkah kedua, lanjut Anas, adalah memperketat pengawasan terhadap praktik politik uang sekaligus memberikan sanksi tegas kepada para pelakunya.

"Kedua, politik uang diawasi dan pelakunya benar-benar disanksi tegas," tegasnya.

Menurutnya, apabila dua persoalan tersebut dapat diselesaikan secara konsisten, biaya pilkada akan turun secara signifikan.

"Dengan dua hal ini saja, biaya pilkada pasti menurun drastis. Politik biaya tinggi bisa diatasi," katanya.

Anas menilai, penurunan biaya politik juga akan mengembalikan orientasi kontestasi pilkada dari semata-mata mengandalkan kekuatan modal menjadi adu gagasan dan program untuk masyarakat.

"Logika logistika bisa diarahkan kembali kepada logika programatika," tandasnya.

Ia pun menantang seluruh pihak untuk membuktikan komitmen tersebut dalam praktik penyelenggaraan pilkada.

"Buktikan!" pungkas Anas.

Sebelumnya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyatakan tengah mempertimbangkan mengusulkan pengaturan batasan biaya pilkada dalam revisi UU Pemilu. Menurutnya, pembatasan biaya politik diperlukan untuk menekan praktik korupsi yang kerap melibatkan kepala daerah setelah terpilih.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya