Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Nusantara

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

SABTU, 18 JULI 2026 | 04:38 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas telah meluncurkan Peta Hilirisasi Rempah 2025-2045 (Pala, Lada, Cengkeh, Kayu Manis, Vanili, dan Temulawak) sebagai penjabaran dari RPJMN 2025-2045 untuk meningkatkan nilai ekonomi sumber daya alam unggulan ini dalam rantai pasok global. 

Terkait itu, Direktur Eksekutif Laboratorium Politik Hukum (Labpolhum) MHZ Centre, Muhammad Haris Zulkarnain mendesak agar Presiden Prabowo Subianto segera membentuk badan rempah dan herbal untuk mengelola potensi komoditas asli Nusantara tersebut. 

“Rempah dan herbal bisa sebagai alternatif sumber pendapatan baru negara. Terkait konsep badan rempah dan herbal ini, dapat berbentuk Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” kata Haris dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 17 Juli 2026.


Ia pun mencontohkan negara-negara yang telah memiliki badan rempah, di antaranya (1) India dengan Spices Board, (2) China dengan The Standardization Administration of China (SAC); (3) Sri Lanka dengan Sri Lanka Development Board (EDB) yang terlibat dalam promosi ekspor rempah-rempah; (4) Malaysia dengan Malaysian Spices Council; (5) Vietnam dengan Olam Spices Vegetable Ingredients (SVI) dan Masan Consumer yaitu 2 (dua) lembaga yang memproduksi rempah-rempah di Vietnam serta Vietnam Pepper Association yang fokus pada produksi dan ekspor lada; (6) Iran dengan Iran National Standards Organization (INSO); hingga (7) Nigeria dengan Institute of Public Analysts of Nigeria (IPAN), National Agency for Food and Drug Administration and Control (NAFDAC), Tiger Foods Ltd, Belphins Nig. Ltd. 

“Potensi dan pengelolaan rempah dan herbal perlu dikelola dengan serius, terpadu,  konsisten, berkelanjutan, keberadaan badan khusus rempah dan herbal ini ditujukan untuk mengontrol standar harga dan standar mutu untuk tingkat lokal, nasional, serta internasional,” imbuhnya.

Lanjut Haris, hal tersebut dapat menjadi sumber pendapatan baru lainnya selain pajak, sehingga negara dapat lebih berdaya dalam melaksanakan berbagai program pembangunan lainnya tanpa harus bertumpu total dengan pajak dari rakyat. 

“Indonesia ini negara super kaya, tidak banyak negara lain yang memiliki banyak potensi dan sumber daya alam seperti kita. Penjajah di masa lalu datang ke Nusantara karena rempah, sehingga semua yang tersedia saat ini perlu digali dan dikembangkan dengan riset. Tinggal bagaimana semuanya bisa dikelola sesuai dengan amanat konstitusi sehingga bisa mewujudkan keadilan sosial bagi semua,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya