Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Publika

KDKMP Institusi Pelindung Rakyat

SABTU, 18 JULI 2026 | 02:30 WIB

SELAMA puluhan tahun, petani, peternak, nelayan, petambak, pembudidaya, hingga para perajin di negeri ini bekerja keras memproduksi pangan dan kebutuhan hidup kita. 

Mereka yang menanam, memelihara, melaut, dan berkeringat dari pagi hingga malam. Tetapi ironisnya, justru mereka yang paling sedikit menikmati hasil dari jerih payahnya.

Mengapa itu Bisa Terjadi?


Karena selama ini mereka tidak berhadapan dengan pasar yang adil. Mereka berhadapan dengan jaringan tengkulak, rentenir, dan kartel yang menguasai sektor hilir--mulai dari pembiayaan, logistik, pengolahan, hingga pemasaran. Di sanalah nilai tambah terbesar dikuasai, sementara di hulu rakyat hanya menerima sisa.

Yang lebih tragis lagi, pemerasan itu bahkan dimulai sebelum panen tiba.

Padi sudah dibeli ketika masih menghijau di sawah. Telur dan ayam sudah dihargai sebelum siap dipanen. Bentangan rumput laut digadaikan sejak awal. Nelayan bahkan sudah terikat utang sebelum perahunya meninggalkan pantai. Perajin pun telah menjual hasil karyanya jauh sebelum selesai dikerjakan.

Inilah praktik ijon. Sebuah sistem yang membuat rakyat kehilangan kebebasan menentukan harga atas hasil kerjanya sendiri.

Mengapa Mereka Terpaksa Menerima Keadaan itu?


Karena mereka membutuhkan uang hari ini. Mereka membutuhkan pupuk, benih, pakan, solar, biaya sekolah anak, biaya berobat, hingga kebutuhan makan sehari-hari. Semua kebutuhan itu dipenuhi oleh tengkulak melalui pinjaman yang kemudian dibayar dengan hasil panen yang dihargai semurah-murahnya.

Sementara itu, modal yang dipakai para pemburu rente tersebut justru berasal dari lembaga keuangan resmi dengan bunga yang murah. Dana mengalir dari kota ke desa, bukan untuk membangun rakyat, tetapi untuk memperkuat mata rantai eksploitasi. Dari bank ke pemodal besar, dari pemodal besar ke tengkulak, dari tengkulak kepada rakyat kecil. Akhirnya, yang diperas tetap orang yang bekerja paling keras.

Dalam situasi seperti ini, petani, nelayan, peternak, petambak, perajin, hingga pedagang kecil hampir tidak memiliki posisi tawar. Mereka berdiri sendirian menghadapi kekuatan modal yang jauh lebih besar.

Di sisi lain, konsumen di kota--buruh, pekerja informal, dan rakyat miskin--juga berada dalam posisi sulit. Mereka menginginkan harga murah karena penghasilan mereka terbatas. Akibatnya, seolah-olah kepentingan produsen dan konsumen saling bertentangan, padahal sesungguhnya keduanya sama-sama menjadi korban dari sistem yang dikuasai para pemburu rente.

Di sinilah pentingnya kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

KDKMP bukan sekadar tempat berjualan atau lembaga simpan pinjam. Lebih dari itu, ia menjadi institusi pelindung rakyat. Sebuah patron yang memperkuat posisi ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.

Melalui koperasi inilah negara menghadirkan perlindungan yang nyata, bukan sekadar janji. Pemerintah telah mengarahkan agar berbagai barang subsidi--mulai dari pupuk, benih, pembiayaan, hingga kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan LPG--benar-benar sampai kepada rakyat dengan harga dan kualitas sesuai ketentuan.

Artinya, rakyat tidak lagi bergantung kepada tengkulak hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Ketika kebutuhan dasar mereka terjamin melalui koperasi, maka mereka tidak perlu lagi menjual hasil panennya secara ijon. Mereka memiliki keberanian untuk menunggu harga yang lebih layak.

Ke depan, KDKMP juga harus menjadi lembaga yang menyerap hasil produksi rakyat. Petani tidak perlu lagi mencari pembeli yang mempermainkan harga. Nelayan tidak lagi dipaksa menjual ikan dengan harga murah sesaat setelah mendarat. Perajin pun memperoleh kepastian pasar yang lebih adil.

Koperasi menjadi rumah ekonomi mereka. Tempat berlindung ketika pasar tidak berpihak.

Pada saat yang sama, masyarakat kota juga memperoleh manfaat. Buruh dan keluarga berpenghasilan rendah dapat memperoleh barang-barang kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau tanpa harus mengorbankan kesejahteraan petani, nelayan, atau perajin di desa.

Inilah makna keadilan ekonomi yang sesungguhnya: harga yang layak bagi produsen dan harga yang terjangkau bagi konsumen. Tidak ada lagi pihak yang diperas demi keuntungan segelintir orang.

Karena KDKMP adalah milik rakyat, maka seluruh keuntungan yang dihasilkan akan kembali kepada rakyat pula. Tidak mengalir ke kantong para pemodal besar, bukan menjadi rente bagi para spekulan, melainkan dibagikan kembali kepada anggota koperasi sebagai pemiliknya. Semakin kuat koperasi, semakin besar manfaat yang kembali kepada masyarakat.

Sudah terlalu lama ekonomi rakyat menjadi ladang keuntungan bagi para pemburu rente dan kartel. Sudah terlalu lama mereka yang bekerja paling keras justru memperoleh bagian yang paling kecil.

Kini Saatnya Keadaan itu Diubah

Saatnya rakyat memiliki lembaga yang benar-benar membela kepentingannya. Saatnya koperasi menjadi benteng ekonomi, pelindung masyarakat, sekaligus instrumen demokrasi ekonomi.

Melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, kita bukan sekadar membangun sebuah organisasi. Kita sedang membangun keberanian rakyat untuk berdiri di atas kaki sendiri, membangun pasar yang lebih adil, dan mengakhiri mata rantai pemerasan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Karena pada akhirnya, koperasi bukan hanya soal ekonomi. Koperasi adalah tentang keberpihakan.

Keberpihakan kepada mereka yang selama ini bekerja paling keras, tetapi paling sedikit menikmati hasilnya.

Suroto
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya