Berita

Representative Image (Foto: Istimewa)

Dunia

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

JUMAT, 17 JULI 2026 | 10:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kejaksaan Agung di Casablanca, Maroko memutuskan membebaskan seorang individu berinisial A.M. setelah menjalani pemeriksaan atas dugaan yang dialamatkan kepadanya. 

Keputusan diambil setelah Kejaksaan Agung menelaah berbagai dokumen perkara, melanjutkan proses penyelidikan, serta memerintahkan dilakukannya pemeriksaan teknis yang dinilai penting untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

A.M. kemudian dibebaskan dan seluruh barang yang sebelumnya disita, yakni dua unit komputer, sebuah USB drive, dan satu telepon seluler telah dikembalikan.


Namun, pembebasan tersebut tidak menghentikan proses penyidikan yang masih terus berlangsung.

"Setelah memeriksa berbagai dokumen kasus, Kejaksaan memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan, melakukan penilaian teknis yang diperlukan, dan membebaskan individu yang bersangkutan," bunyi laporan tersebut, dikutip Jumat, 17 Juli 2026.

A.M. sebelumnya menghadap Jaksa Penuntut Umum untuk dimintai keterangan mengenai tuduhan yang disangkakan kepadanya. 

Selama proses pemeriksaan, yang bersangkutan disebut memperoleh seluruh hak dan jaminan hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk hak untuk menjalani pemeriksaan medis.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya